BATUBARA (Berita): Polemik komoditi yang didistribusikan e-Warung keKeluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako Kementerian Sosial RI di Kab. Batubara yang santer menyeret Syarkowi Hamid petinggi BUMD Kab. Batubara, akhirnya merilis tudingan itu dan mengklarifikasi adanya dana mengalir ke rekening pribadinya dilansir Berita, Senin (4/5).
Menurut Syarkowi, sebenarnya uang yang masuk ke rekening pribadinya adalah uang para pemasok bahan komoditi yang sudah didistribusikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui e-Warung.
Pada dasarnya, program Sembako yang sebelumnya disebut program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program dari Kementerian Sosial RI yang turut diawasi Dinas Sosial lewat pendataan terhadap penerima program serta pembentukan e-Warung.
Selanjutnya, data penerima dan e-Warung didaftarkan ke Bank Mandiri sebagai penampung dan pendistribusian dana langsung ke masyarakat.
Kemudian masyarakat penerima dibekali kartu diterbitkan Bank Mandiri.
Sedangkan e-Warung bertugas sebagai tempat penukaran bahan sembako didesa se Kab. Batubara, kata Syarkowi.
Program ini sudah berlangsung 11 November 2018 dan selama ini juga terjadi kesalahan-kesalahan dalam penyaluran namun tidak terkuak ke publik sebutnya.
Mengingat selama ini masih terjadi kesalahan dalam pelaksanaan program, maka Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Sosial melakukan kerjasama dengan BUMD Kabupaten Batubara.
Oleh keterbatasan dana, maka BUMD menempuh kebijakan KSO (Kerjasama Operasional) dalam rangka pasokan bahan sembako.
Tentu saja ada proses pembayaran dari kegiatan pasokan bahan sembako dari KPM dan e-Warung sampai kepemasok yang membutuhkan waktu.
Sehingga BUMD menugaskan Syarkowi Hamid membuka rekening pribadi di Bank Mandiri.
Tentunya kata Syarkowi dana yang tersimpan di rekening pribadi itu adalah dana para distributor atau pemasok bahan komoditi yang disalurkan ke e-Warung, bukan dana negara apalagi dana BUMD.
Tentang masalah bahan yang berubah dari yang segar menjadi tidak segar, disebabkan waktu saat menyalurkan bahan masuk dipastikan segar dan bagus.
Dia mencontohkan, barang masuk tanggal 10 sampai ke e-Warung pastilah semua segar dan bagus namun kendalanya e-Warung tidak ada alat pendingin sementara masyarakat penerima bisa saja datang mengambil sampai tanggal 15.
Syarkowi membeberkan bahwa BUMD terlibat dalam program sembako ini baru dua kali dimulai bulan Maret dan April 2020.
BUMD belum mengetahui jelas e-Warung secara keseluruhan dan kelayakannya ungkapnya.
Saat dibentuk 2 Tahun lalu e-warung itu diduga rawan penyimpangan, saat itulah BUMD ikut kerjasama dalam program sembako dengan distributor.
Terkadang rekan-rekan Media tidak melihat apa yang mereka salurkan dan dananya masuk ke rekening pribadi mereka, sebut Syarkowi.
Syarkowi mengakui masih banyak permasalahan terjadi disebabkan ada e-Warung bermain sendiri.
Data BUMD 20 ribu KPM dengan mengorder bahan komoditi sebanyak 20 ribu.
Namun kenyataan di lapangan disalurkan e-Warung sebanyak 12 ribu KPM, sehingga bahan yang disiapkan BUMD terjadi kelebihan yang mengakibatkan kerugian bagi distributor.
Lain hal dilapangan yang terus kita perbaiki dengan Tiem Koordinasi lapangan agar Dinsos Batubara segera menertibkan e-Warung nakal.
Kita yakin jika Dinsos dapat menertibkan maka komoditi dapat didistribusikan sesuai 6T.
Yakni, Tepat Kualitas, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Sasaran, Tepat Administrasi. (als)