Polres Batubara Gelar Konprensi Pres Perdagangan Orang

  • Bagikan
Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis SH,MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Khusnadi SH. MH menggelar Konprensi Pers terkait perdagangan orang diduga dilakukan Haidir alias Khoirul (60) warga Kec. Madang Deras terhadap 17 TKI asal Aceh dan Jawa Timur di Dusun Sono Desa Lalang Mako Polres Batubara Senin (11/1/2021).Beritasore/Alirsyah
Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis SH,MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Khusnadi SH. MH menggelar Konprensi Pers terkait perdagangan orang diduga dilakukan Haidir alias Khoirul (60) warga Kec. Madang Deras terhadap 17 TKI asal Aceh dan Jawa Timur di Dusun Sono Desa Lalang Mako Polres Batubara Senin (11/1/2021).Beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Khusnadi SH.MH menggelar Konprensi Pers terkait perdagangan orang diduga dilakukan Haidir alias Khoirul (60) warga Kec.Madang Deras terhadap 17 TKI asal Aceh dan Jawa Timur di Dusun Sono Desa Lalang Mako Polres Batubara Senin (11/1/2021).

Dalam Konprensi Pers,Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH mengatakan 17 orang TKI warga Negara Indonesia berasal dari Aceh dan Jawa Timur dilaporkan masyarakat diduga ditampung Haidir alias Khoirul (60) warga Kec. Madang Deras.

Para terduga tersangka kini Kapolres Batubara menahan dan menyita barang bukti dan dokumen milik para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Haidir alias Khoirul dijerat sebagai jaringan penyalur ilegal para TKI.

Kemudian Kasat Reskrim AKP Fery Khusnadi SH.MH menjelaskan bahwa para TKI yang di amankan ini nantinya akan kita kirimkan ke Dinas sosial untuk diberi pembinaan lebih lanjut.

Dan bagi Haidir alias Khoirul telah melakukan dan pelanggaran hukum akan kita proses lebih lanjut terkait perdagangan manusia dengan Pasal 2, Pasal 10 dan Pasal 11 UURI no 21 tahun 2007  tentang pemberantasan tindak pidana orang dengan hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara, ujarnya.

Sementara penyelidikan akan terus melakukan penyidikan kemungkinan ada jaringan Nasional dalam perdagangan manusia yang dilakukan para komplotan tersebut. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan