Polres Batubara Gelar Ops Stasioner

  • Bagikan
Polres Batubara gelar Ops Stasioner Jalinsum depan Mako Polsek Limapuluh, Minggu (26/9/2021).beritasore/Alirsyah
Polres Batubara gelar Ops Stasioner Jalinsum depan Mako Polsek Limapuluh, Minggu (26/9/2021).beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Kanit Regident Sat Lantas Polres Batubara Wakil Padal Ipda Elon Sitinjak SH pimpin Apel Operasi Yustisi secara Stasioner diseputaran Jalinsum mendampingi Polsek Limapuluh AKP AKP Rusdi SH,MM didepan Mako Polsek Limapuluh dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes serta melakukan himbauan terkait Prokes Covid-19 guna memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Minggu (26/9/2021).

Kasubbag Humas Polres Batuabara AKP Niko Siagian ST,SH mengatakan berdasarkan UU Nomor: 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di tingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 tanggal 09 Juli 2021.

Kemudian Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- tentang antisipasi peningkatan Covid-19 di Daerah dan Sanksi terhadap pelanggaran Protokol kesehatan.

Surat Perintah Ops Yustisi Nomor :Sprint / 1022 / IX / PAM.3./2021 tanggal 25 September 2021 perihal pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi secara Stasioner di Wilayah Hukum Polsek Limapuluh Polres Batubara.

Hadir Kapolsek Limapuluh selaku Padal Ops Yustisi Polres Batubara AKP Rusdi SH,MM, Personil Polres Batubara gabungan Personil Polsek Limapuluh dengan jumlah

Polri 12 Pers,TNI,Satpol PP,BPBD Dan Rakan-Rekan Wartawan dimulai Pukul 09.40 WIB.Jangan Kendor”Polres Batubara tetap mengedepankan Ops Yustisi Humanis ucap Kasubbag Humas Polres Batubara disiplin 5 M-Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak,Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Terkait Ops Yustisi Stasioner himbauan Prokes kepada Para pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang Kendaraan Roda 2, Mobil Pribadi, angkutan Bus serta Truk.

Petugas juga membina 10 orang pelanggar Prokes, 2 orang masyarakat ditindak menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Terakhir Ops Yustisi dipimpin Padal Polsek Limapuluh AKP AKP Rusdi SH,MM melakukan penyemprotan Disinfektan pada Bus serta memberikan edukasi serta memasang Stiker wajib Pakai Masker didalam Bus dan mobil barang.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *