beritasore/Ist
Kapolres Madina AKBP Reza CAS dan barang bukti Narkoba diamankan petugas.
MADINA (Berita): Polres Mandailingnatal menggelar pengungkapan 25 kasus besar peredaran Narkoba sepekan terakhir.
Acara digelar di aula Rupatama Tantya Sudhirajati ini berlangsung menghadirkan tersangka beserta barang bukti, Senin (18/9).
Ke-25 kasus berhasil diungkap jajaran Polres Madina dengan menghadirkan 32 tersangka dari 25 laporan diterima, yakni barang bukti sabu 68,72 gram dan ganja 92 kilogram serta uang tunai Rp12.530.000.
Kapolres Madina AKBP Reza CAS mengatakan, pengungkapan kasus besar merupakan kerjasama seluruh jajaran Polsek beserta masyarakat.
“Dengan komitmen yang kita galakkan selama ini dalam pembasmian dan pengungkapan kasus Narkoba,” ujar Kapolres.
“Kita juga mengajak masyarakat untuk bahu-membahu bahwa Polri dan masyarakat harus melakukan aksi “War For Drugs,” tambah Kapolres.
Sedangkan aksi nyata dalam perang melawan narkotika “War On Drugs”, guna mewujudkan Indonesia bersih Narkoba atau Indonesia bersinar.
Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan mengungkapkan, dua dari 25 tersangka merupakan warga daerah Rantauprapat yang diamankan polisi dengan barang bukti Narkoba 56 kilogram.
“Pelaku kita amankan di wilayah Panyabungan Timur hendak menuju Rantauprapat, keduanya kita amankan dengan barang bukti narkoba beserta satu unit mobil xenia berplat nomor polisi B 2332 PFC,” ujarnya.
Kasat juga mengaku kedua tersangka akan dijerat pidana tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (irh)