Polres Pelabuhan Belawan Amankan 14 Remaja, 1 Remaja Putri

  • Bagikan
10 dari 14 remaja yang diamankan oleh personil gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan sebelum diinterogasi oleh petugas, Minggu (14/6) dinihari. BeritaSore/Ist
10 dari 14 remaja yang diamankan oleh personil gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan sebelum diinterogasi oleh petugas, Minggu (14/6) dinihari. BeritaSore/Ist

BELAWAN (Berita) : Mengantisipasi terjadinya aksi balap liar dan tindak kriminal jalanan, Petugas Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 14 remaja, 5 unit sepedamotor, gir dan pecahan kaca , batu koral dari dua lokasi terpisah di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (14/6) sekira pukul 01:00. Seorang diantaranya masih gadis remaja belia.

Paur Humas Polres Pelabuhan Belawan AKP Bonar Pohan menyebutkan, kegiatan patroli yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan itu bertujuan untuk antisipasi kejahatan jalanan, geng motor dan aksi balap liar di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Patroli dilakukan di dua lokasi yakni di Jl. KL Yos Sudarso Km 6 dan Simpang Porta Kelurahan Tanjungmulia Kecamatan Medan Deli.

“Awalnya, petugas menemui sekelompok remaja yang sedang nongkrong di Simpang Porta Tanjungmulia. Dari lokasi ini, petugas mengamankan 4 remaja dan menyita Gir (mata rantai sepeda motor) yang diikat dengan sabuk tali pinggang, batu koral dan pecahan kaca,” jelas AKP B Pohan.

Keempat remaja tersebut, masing-masing berinisial Ray , warga Jl. Kawat II Kel Tanjungmulia, Ram , warga Gang Beo Kec. Tanjungmorawa, MAN warga Jl. Krakatau dan Teh warga Jl. Kawat II Kel Tanjungmulia Kec Medan Deli.

Selanjutnya, personil gabungan tersebut bergerak ke Jl. Yos Sudarso Km 6 Medan Deli.

Di lokasi ini, polisi mengamankan 10 remaja, seorang diantaranya remaja putri yang masih usia sekolah.

Kesepuluh remaja tersebut masing-masing berinisial MRH , warga Simpang Cingwan, Kec Medan Labuhan, MFM dan DP, keduanya warga Jl. Mangaan Pasar II Kel Mabar Kec Medan Deli, RM warga Jl. Aluminium Raya Kel Tanjungmulia Kec Medan Deli serta MD warga Jl. Rawe Gang Mangga Kel Martubung Kec Medan Labuhan.

Selanjutnya,  RR warga Jl. Pancing 1 Gang Buntu Kec Medan Labuhan, Cal warga Pasar Desa Tembung Kec Percut Seituan, DA warga Jl. Medan-Batangkuis Kec Batangkuis dan JP , warga Pasar III Kel Mabar Kec Medan Deli serta TSA warga Pasar 6 Helvetia lahan garapan.

Dari kesepuluh remaja tersebut, petugas mengamankan 5 unit sepedamotor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan.

Selanjutnya keempatbelas remaja tersebut diboyong ke Polsek Medan Labuhan  untuk didata apakah ada keterlibatannya dalam tindak kriminal lainnya atau tidak.

“Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan untuk memberi rasa aman dan tentram kepada warga masyarakat sekaligus menciptakan Kamtibmas yang aman dan terkendali,” pungkas AKP B Pohan. (att)

Berikan Komentar
  • Bagikan