Polres Sergai Dirikan Posko Pengaduan Bagi Masyarakat Belum Terima Bantuan Pemerintah

  • Bagikan
POLRES Sergai dirikan tujuh Posko di Wilayah hukum Polres Sergai, Senin, (4/5). Berita Sore/Azwen
POLRES Sergai dirikan tujuh Posko di Wilayah hukum Polres Sergai, Senin, (4/5). Berita Sore/Azwen

SERGAI (Berita): Polres Serdang Bedagai (Sergai) mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat yang belum mendapat bantuan PKH dan Bansos dari Pemerintah.

Hal ini di katakan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S. H, M. Hum, kepada awak media, Senin (4/5).

Kapolres mengatakan pendirian Posko Pengaduan Masyarakat yang belum mendapat bantuan PKH dan Bansos dari Pemerintah bisa di laporkan ke tujuh Polsek sejajaran Polres Sergai, tujuannya yakni agar masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah bisa dilakukan pendataan dan untuk diberikan bantuan oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

“Kita dirikan Posko pengaduan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH dan Bansos dari pemerintah, bagi yang tidak menerima bantuan nantinya akan dibantu oleh Bapak Kapolri melalui Polres Serdang Bedagai”, kata AKBP Robin.

Robin, juga mengimbau bagi masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 dan tidak mendapat bantuan dari pemerintah agar melaporkannya ke Kepolisian terdekat untuk dilakukan pendataan.

“Kepada masyarakat kurang beruntung akibat wabah virus Corona dan tidak mendapat bantuan dari pemerintah agar melaporkannya ke Posko Pengaduan pada Tujuh Polsek Sejajaran Polres Sergai”, ungkap AKBP Robin.

“Hingga data itu Valid, baru kita akan distribusikan bantuan dari bapak Kapolri kepada masyarakat terdampak covid-19 di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai”, tandas AKBP Robin. (Azwen)

Berikan Komentar
  • Bagikan