Simalungun (Berita): Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19), Polres Simalungun menerapkan sistem besuk tahanan secara online.
Pembesuk tidak perlu datang lagi ke tahahan, tetapi cukup berada di rumah saja.
Penerapan sistem besuk tahanan secara online merupakan kebijakan yang diambil Polres Simalungun, sebagai pengganti sistem besuk langsung sebagaimana selama ini.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasat Tahti Iptu M Nasib menjelaskan, Polres Simalungun tetap memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya di tengah pandemi corona ini.
Namun, tata cara besuk tidak lagi bertatap muka langsung, tetapi dengan cara besuk online.
“Kita manfaatkan tehknologi video call, sehingga para tahanan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya, sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) jam besuk,” tukas Iptu M Nasib.
Meski dilakukan dengan memanfaatkan tehknologi, namun kesempatan untuk membesuk tahanan dengan sistem online tetap dibatasi sesuai SOP, hanya dapat dilakukan hari Selasa dan Kamis, pada jam besuk pkl 10.00 s/d pkl 14.30 WIB.
“Sesuai SOP pada hari Selasa dan Kamis serta jam besuk pkl 10.00 wib s/d pkl 14.30 wib. Keluarga terlebih dahulu mendaftar kepada petugas untuk mempersiapkan jadwal besuk online. Selanjutnya akan diberitahukan kepada pihak keluarga saat besuk akan dimulai. Saat besuk tahanan pihak keluarga tetap berada di rumah,” jelasnya.
Saat ini tahanan di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Simalungun sebanyak 46 orang. Terdiri dari 45 laki-laki dewasa dan 1 anak-anak. Untuk kasus narkoba 25 orang dan 21 orang lainnya kasus kriminal umum.
Kebijakan penerapan sistem besuk tahanan secara online sekaligus menyikapi maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, MSi, agar menghindarkan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Sementara itu, Polres Simalungun tetap melakukan pengukuran suhu tubuh kepada para tahanan mengunakan alat termometer tembak. Pihaknya juga membagikan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker, serta penyemprotan cairan Disinfektan ke tiap ruang sel Rutan. (waspada,id)