Polres Tanjungbalai Berikan Penyuluhan

  • Bagikan
Petugas Satlantas Polres Tanjungbalai berikan penyuluhan langsung kepada masyarakat pengguna kenderaan bermotor yang lintas di jalan Raya Kota Tanjungbalai. F. Ist. Syn.
Petugas Satlantas Polres Tanjungbalai berikan penyuluhan langsung kepada masyarakat pengguna kenderaan bermotor yang lintas di jalan Raya Kota Tanjungbalai. F. Ist. Syn.

Tanjungbalai (Berita) : Untuk kesekian kalinya Polres Tanjungbalai memberikan penyuluhan kepada warga Pengendera Bermotor yang hilir-mudik di jalan Rawan Macet, dan pelanggatan lalulintas Kota Tanjungbalai. Sabtu. 17 Oktober 2020, mulai Pukul. 13. 30 Wib s/d Selesai.

Hal ini ditegaskan Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH kepada Wartawan melalui Kabag Humas Iptu. Pol. A. Dahlan Panjaitan, Kegiatan ini untuk mengapresiasi masyarakat Pengguna jalan yang tidak tertib dan patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas.

Untuk itu diberikan penerangan dan himbauan bagi pengen dera bermotor supaya melengkapi dan membawa Surat diri (SIM) dan Surat Kenderaan (STNK) yang masih berlaku saat berkendara dan sesuai Standart ( Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart), Menggunakan Helm SNI Pengendara dan Yang dibonceng dan Sabuk Pengaman.

Selain itu, pengera mentaati segalah peraturan rambu rambu lalu lintas Lalu Lintas, Marka Jalan dan tidak melawan Arus serta menerobos Lampu Merah, kemudian tidak menggunakan HP saat berkendaraan, tidak membiarkan Anak-anak belum memiliki SIM mengenderai kenderaan bermotor R2, R3 dan R4, tidak membiarkan anak/keluarga Ikut -ikutan dalam Balap Liar, Melawan Arus Lalu Lintas yang Sangat Membahayakan Keselamatan.

Giat ini dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP H.W. Siahaan, SH, KBO, Kanit serta anggota. Selama dalam kegiatan, Situasi dalam keadaan aman terkendali. Ujarnya. Syn.

Berikan Komentar
  • Bagikan