TANJUNGBALAI (Berita): Dalam rangka pencegahan Virus Covid-19, Tim Satuan Unit Polres Tanjungbalai melakukan kegiatan pencegahan dengan mengimbau masyarakat tidak berkumpul-kumpul diberbagai tempat keramaian.
Imbauan ini disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH dalam apel kepada tim razia pengamanan Patroli tempat/lokasi keramaian di Wilayah Kota Tanjungbalai, Selasa (14/4) malam mulai pukul 21. 30 WIB s/d. 23. 00 WIB.
Dengan menggunakan tiga unit Mobil Dinas Patroli dipimpin Kanit Tipikor Polres Ipda Pol. Rinaldi dan bersama dengan 30 anggotanya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha D prawira, Sik. MH ketika dikonfirmasi Berita melalui Kabag Humasnya Iptu. Pol. A. D. Panjaitan, membenarkan kegiatan tersebut, untuk menghimbau masyarajat tidak kumpul-kumpul diberbagai tempat keramaian untuk antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Untuk itu, Petugas unit Polres Tanjungbalai melakukan patroli razia ke tempat-tempat lokasi keramaian Warung, Kafe, serta lainnya memberikan himbauan untuk mengurangi berkegiatan di luar rumah/kerumunan orang banyak dan disarankan gunakan alat pelindung, pakai masker dan sarung tangan dan jaga jarak 3 meter rangka Virus covid-19.
“Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita agar tidak lagi menyediakan kursi, pembeli dengan cara di bungkus, Kemudian jangan mudah percaya dengan berita yg belum pasti kebenaranya (Hoax) tentang Virus Covid-19,” Ujarnya. (Syn)