MEDAN (Berita): Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti ratusan knalpot brong dan narkotika jenis sabu sebanyak 33 kg, Kamis (20/3/2025).
Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dengan menggunakan mesin insinerator sedangman ratusan knalpot dimusnahkan dengan cara digiling dengan alat berat ormwalls).
Narkotika itu hasil pengungkapan Sat Narkoba dengan jumlah satu orang tersangka, berinisial MN, 32 tahun, Jumat (21/2/2025) lalu.
Dengan menggunakan mesin insinerator, puluhan bungkus narkoba yang dibungkus plastik teh itu dimusnahkan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan dalam memberantas Narkoba dan mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak bermain dengan Narkoba.
“Saya sudah sepakat dengan pak Pangdam. Kalau ada dari TNI atau Polri yang bermain Narkoba kami sikat,” ucapnya.
Selain memusnahkan narkotika, Polrestabes Medan juga memusnahkan ratusan kenalpot brong. Dengan menggunakan alat berat, kenalpot dihancurkan dengan cara digiling.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, ratusan kenalpot itu diamankan sepanjang Januari hingga Maret 2025.
“Paling signifikan itu selama Ramadan, yaitu 200 knalpot brong,” pungkas Gidion.(att)