Polsek P. Brandan Tangkap Mantan Napi Gelapkan Sepedamotor

  • Bagikan
Tersangka saat diamankan di Polsek Pangkalanbrandan, Minggu (27/9). Beritasore/ist
Tersangka saat diamankan di Polsek Pangkalanbrandan, Minggu (27/9). Beritasore/ist

P. BRANDAN(Berita): MES, 28, warga Besitang seorang mantan napi ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan diduga telah melakukan penggelapan sepedamotor.

Informasi diperoleh dari kepolisian, tersangka ditangkap tim Reskrim usai menggelapkan sepedamotor jenis Honda Beat BK 4899 PBA milik korban Parulian Gultom , 36, warga Securai Pasar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langka pada 25 Juli 2020 lalu.

Saat itu korban dihubungi saksi Lady Boru Sinaga guna memperbaiki lampu rumah milik D Br Panjaitan yang rusak. Berhubung teman Fitriadi atas nama MES mampu memperbaiki lampu yang rusak . Maka MES yang dipanggil untuk memperbaiki lampu tersebut.

Fitriadi ada meminjam kunci sepeda motor milik korban untuk membeli kabel .Kemudian Fitriadi meminjamkan sepedamotor kepada pelaku guna membelanjakan alat -alat listrik untuk memperbaiki lampu yang rusak .

Setelah lama menunggu sepeda motor korban yang dibawa pelaku tak kunjung datang. Lalu Fitriadi menemui korban dan meminjam HP milik korban untuk menghubungi pelaku guna menanyakan keberadaannya namun tidak membuahkan hasil. Kemudian korban melaporkan hal itu ke Polsek Pangkalanbrandan.

Mendapat laporan itu, Kapolsek P. Brandan AKP P. S. Simbolon memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dedy YP. Ginting dan Team Opsnal melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku sedang berada di wilayah hukum Polsek Binjai (Tandem) .

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama team opsnal melakukan kordinasi dengan Polsek Binjai (Tandem) dan pada Minggu 27 September 2020, sekira pukul 13.00 wib, team Opsnal langsung mengamankan pelaku.

Kapolsek Pangkalanbrandan AKP PS Simbolon melalui Kanit Reskrim Dedy YP Ginting ketika dikonfirmasi, Senin(28/9) mengatakan berdasarkan interogasi terhadap pelaku bahwa barang bukti sepedamotor telah dijual pelaku ke Kampung Lalang Kec. Sunggal, dan team melakukan pengembangan mencari barangbukti namun belum ditemukan, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek P. Berandan .(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan