Asahan (Berita) : Di tengah maraknya virus Corona (Covid-19), Presiden RI, Ir. Joko Widodo memberikan kebijakan Listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 % untuk pelanggan 900 VA. Tapi justru petugas PT. PLN Simpang Empat melakukan pemutusan arus listrik milik SDN 010122 Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (31/3/2020).
Kepala SDN 010122 Sei Piring Sakiman yang dikonfirmasi awak media, Rabu (1/4/2020) menjelaskan, petugas PLN melakukan pemutusan arus listrik dan sekaligus membawa KwH meter milik sekolah, gara-gara menunggak rekening listrik sebesar Rp 206.720.
Menurut Sakiman rekening listrik SDN 010122 Sei Piring biasanya dibayar setiap keluar dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan dana BOS TW I baru cair pada hari Selasa (31/3/2020), tapi tega-teganya pada hari itu juga petugas PLN memutus arus listrik dan membawa KwH meter sekolah.
” Sebenarnya tunggakan listrik itu sudah saya transfer melalui kantor pos, tetapi tidak bisa diterima. Pada akhirnya uang tunggakan rekening listrik itu saya bayarkan langsung melalui petugas PLN, tetapi hingga sampai saat ini KwH meter tersebut belum juga dipasang kembali ” terang Sakiman.
Secara terpisah Abdul (70) yang tinggal di rumah dinas guru SDN 010120 Sei Piring mengatakan dirinya merasa kecewa, karena pemutusan arus listrik yang dilakukan petugas PLN tidak bertanya kepadanya, sehingga dampaknya rumah yang ditempatinya gelap gulita.
” Saya sudah puluhan tahun tinggal di rumah dinas guru dan menjaga sekolah ini, tapi baru kali ini ada pegas PLN bertindak arogan melakukan pemutusan arus listrik secara diam-diam.
” Kalau hanya karena tunggakan rekening Rp 206.000 kan bisa saya tanggulangi dulu, tidak asal main copot meteran ” ujar Abdul geram.
Sementara itu petugas UPL PLN Simpang Empat yang coba dihubungi awak media melalui telepon seluler tidak mengangkat dan tidak membalas konfirmasi yang diajukan melalui SMS. (min)