Presiden Jokowi Tunjuk KSAL Yudo Margono Gantikan Andika Perkasa

  • Bagikan
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden diwakili Mensesneg Pratikno terkait pergantian Panglima TNI dari Jenderal TNI Andika Perkasa kepada KSAL Laksamana Yudo Margono. beritasore/ist
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden diwakili Mensesneg Pratikno terkait pergantian Panglima TNI dari Jenderal TNI Andika Perkasa kepada KSAL Laksamana Yudo Margono. beritasore/ist

JAKARTA (Berita): Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI baru mengantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua DPR R Puan Maharani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/11/2022).

Puan menjelaskan, penunjukan Laksama Yudo oleh Presiden Jokowi sebagaimana tertulis dalam surat Presiden (Surpres) yang baru saja diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” kata Puan Maharani.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, setelah ini pihaknya kemudian akan menugaskan komisi terkait yakni Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan undang-undang.

“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” terang cucu Proklamator Bung Karno itu.

Ia melanjutkan, Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun 21 Desember sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023 mendatang. Artinya DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI.

“Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan undang-undang yang ada,” ujar Puan.

“DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember. Jadi waktunya untuk bisa memenuhi mekanisme undang-undang masih cukup.

Karena DPR menerima Surpres hari ini maka kami memiliki waktu yang cukup lama untuk memenuhi mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Jokowi mengucapkan rasa terima kasih kepada Ketua DPR RI dan para wakilnya.

“Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup. Dan kami sangat mengharapkan surat dari DPR bisa diterima secepatnya pada waktunya.

Dalam hal ini sebelum masa reses. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Pratikno. (iws)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *