Prof Syahrin Harahap Dilantik Jadi Rektor UINSU

  • Bagikan
Prof Dr Syahrin Harahap ketika dilantik sebagai rektor UINSU masa jabatan 2020-2024 di Kantor Kemenag di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Berita Sore/ist
Prof Dr Syahrin Harahap ketika dilantik sebagai rektor UINSU masa jabatan 2020-2024 di Kantor Kemenag di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Prof Dr Syahrin Harahap, MA secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) masa jabatan 2020-2024. Pelantikan digelar di Kantor Kemenag di Jakarta, Jumat (6/11/2020).

“Pelantikan rektor tersebut telah menjalani berbagai tahap dan mekanisme sejak April lalu,” kata
Kasubbag Humas dan Informasi UIN SU Yunni Salma, MM di Medan, Jumat (7/11/2020).

Dikatakannya, Prof Syahrin dipilih dan ditetapkan dari empat calon lainnya yaitu Prof Dr Saidurrahman, MAg, Prof Dr Amroeni Drajat, MAg, Prof Dr Abdul dan Prof Dr Faisar Ananda. Selain melantik Rektor UIN SU, Menag juga melantik Rektor Dr Zainal Abidin Rahawarin, MSi sebagai rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.

Bertindak sebagai saksi pada pelantikan itu Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Hadir, sejumlah pejabat eselon I dan II serta Staf Khusus Menag. 

Menag Fachrul Razi dalam amanatnya menegaskan, jabatan rektor dan ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) tidak semata adalah tugas tambahan bagi seorang pemangku jabatan fungsional dosen negeri.

Menag mengingatkan, tugas dan tanggung jawab memimpin perguruan tinggi sama sekali bukanlah tugas sambilan.

Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik harus fokus dan mencurahkan segala kemampuan, tenaga, waktu dan pikiran untuk memimpin dan memajukan perguruan tinggi keagamaan negeri.

Menurutnya, tidak banyak kementerian atau lembaga yang diberi mandat negara dan masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dan mengelola perguruan tinggi negeri, seperti halnya kementerian agama dan beberapa kementerian lain yang jumlahnya tidak banyak.

“Kepercayaan dan mandat yang sedemikian besar itu, haruslah kita pelihara dengan membuktikan bahwa kualitas perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah Kementerian Agama mampu sejajar dengan kualitas perguruan tinggi umum negeri,” kata Menag.

Menag menambahkan, memimpin perguruan tinggi, bukan sekadar memimpin satuan kerja kependidikan, bukan semata-mata mengelola birokrasi mahasiswa dan dosen.

“Tetapi lebih dari itu, saudara menjalankan tugas memimpin lingkungan masyarakat ilmiah dan membina generasi terpelajar bangsa di tengah perubahan dunia dan tantangan yang begitu rupa,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar tetap menjaga integritas ilmiah dalam memimpin perguruan tinggi.

“Jaga integritas ilmiah dan jaga integritas moral di lingkungan PTKIN serta kembangkan konsep moderasi beragama dengan pijakan keilmuwan yang lebih memadai,” pesannya. (aje)

Berikan Komentar
  • Bagikan