Rapid Test Kiriman Pemprov Aceh Tak Layak

  • Bagikan
KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Amir Syarifuddin.
KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Amir Syarifuddin.

ACEH UTARA (Berita): Rapid test kiriman Pemprov Aceh tak layak dan akan segera dikembalikan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Amir Syarifuddin, Selasa (7/4) siang selesai rapat di Op Room Setdakab setempat kepada Waspada.

Dikatakan, pihaknya sudah menerima kiriman rapit test dari Provinsi Aceh dan mengatakan Rapid test kiriman Pemprov Aceh tak layak.

“Rapid test sudah kita terima tapi tidak layak pakai. Kita tidak pakai rapit tes itu dan akan kita kembalikan. Kita punya Polymerase Chain Reaction (PCR). (rapid tes katroeh, tapi tanyoe hana tapakek rapit tesnyan. Eunteuk rapid tesnyan tapulang. Tanyoe na PCR-Aceh),” sebut Amir Syarifuddin sambil keluar dari ruang Op Room Setdakab Aceh Utara bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Drs. Abdul Aziz.

Mendapat jawaban seperti itu, Waspada mencoba bertanya lebih jauh, mengapa rapid test tidak dapat digunakan dan mengapa harus dikembalikan, namun Amir Syarifuddin bersama Abdul Aziz terus berjalan dan terlihat tergesa-gesa sambil tertawa ringan dengan beberapa kepala dinas lainnya.

Pun demikian, Waspada berusaha mencegatnya untuk mendapatkan konfirmasi lebih jelas tentang mengapa rapid test itu tidak bisa digunakan.

“Maaf…nanti saja, saya lapar,” kata Amir Syarifuddin yang terkesan menghidari konfirmasi dari Waspada.

Padahal, saat itu Waspada bukan hanya ingin bertanya tentang kedatangan rapit test untuk Covid-19, namun juga ingin mempertanyakan, apa saja yang sudah dibelanjakan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Aceh Utara dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Dan dengan terjadi pengalihan DAK untuk anggaran tanggap darurat, proyek apa saja yang hilang sehingga batal dikerjakan. Jumlah anggaran DAK yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Aceh Utara mencapai Rp2 miliar.

Karena terburu-buru, Amir Syarifuddin tidak menjelaskan kapan pihaknya menerima kiriman rapid test itu, dan dia juga tidak menjelaskan apakah sudah diujicoba atau belum sehingga dia berani mengklaim kalau rapid test memang tidak layak pakai.

Jangankan APD Masker Saja Belum Tersedia Di Puskesmas
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Waspada, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu dari Partai Aceh (PA) bersama Sekretaris Komisi III, Jufri Sulaiman dari Partai Gerindra menyebutkan, semua Puskesmas belum mendapatkan kiriman APD dan masker serta kebutuhan lainnya untuk penanganan Covid-19 dari Dinas Kesehatan Aceh Utara.

“Ya benar. Kita sudah berkunjung ke beberapa Puskesmas mereka mengaku belum menerimanya,” sebut Razali Abu yang diamini Jufri Sulaiman. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan