Restrukturisasi Kredit Perbankan 85 Persen untuk UMKM

  • Bagikan

MEDAN (Berita) : Sebagian besar restrukturisasi kredit perbankan diberikan kepada debitur UMKM sebanyak 325.087 debitur atau 85,06 persen dari total debitur dengan nilai outstanding kredit Rp16,16 trilliun. Sedangkan untuk non UMKM sebanyak 57.098 debitur dengan nilai outstanding kredit Rp11,90 trilliun.

Hal itu dikatakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori kepada wartawan pada media gathering digelar secara virtual melalui aplikasi zoom Senin (8/3/2021).

Yusup menyebutkan, per 19 Februari 2021, industri jasa keuangan di Sumatera Utara telah menyalurkan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada 577.327 debitur dengan outstanding kredit Rp34,78 trilliun.

Realisasi restrukturisasi kredit tersebut berasal dari restrukturisasi bank umum sebanyak 377.969 debitur dengan outstanding kredit Rp27,85 trilliun, restrukturisasi BPR sebanyak 4.216 debitur dengan outstanding kredit Rp210 miliar dan restrukturisasi perusahaan pembiayaan sebanyak 195.142 debitur dengan nilai pembiayaan Rp6,72 trilliun.

“Pertumbuhan kredit/pembiayaan macet berhasil ditahan dalam level yang aman dengan berjalannya kebijakan restrukturisasi,” katanya.

Menurutnya, seiring dengan berjalannya kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan, pertumbuhan kredit/pembiayaan macet dapat ditekan sehingga kualitas kredit dapat dikontrol dalam profil risiko yang terjaga.

Terpantau per Januari 2021, sebutnya, total kredit bermasalah sektor perbankan berhasil tumbuh negatif 12,37 persen atau turun ke angka Rp7,4 triliun setelah sebelumnya mencapai titik tertinggi di bulan April 2020 sebesar Rp8,52 triliun.

Sementara pada perusahaan pembiayaan, oustanding pembiayaan bermasalah menurun 41,95 persen menjadi Rp455 miliar setelah sebelumnya menyentuh angka Rp784 miliar di bulan Juli 2020.

Yusup pada media gathering itu juga menyatakan program Pemulihan Ekonomi Nasional tetap berjalan dengan konsisten.

Hingga 31 Januari 2021, kata Yusup, penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah di Bank Sumut dan Bank HIMBARA di Sumatera Utara tercapai sebesar Rp15,91 triliun, diberikan kepada 282 ribu debitur.

Sementara itu, stimulus subsidi bunga/margin bagi debitur Bank Umum dan BPR/BPRS yang berkantor pusat di Sumatera Utara telah tercapai sebesar Rp8,65 Miliar yang diberikan kepada 42 ribu debitur.

Terkait industri Pasar Modal, menurutnya saat ini mencapai titik pertumbuhan tertinggi meski saat pandemi.

Jumlah investor pasar modal di Sumatera Utara meningkat dengan signifikan, dengan
jumlah SID (single investor identification) mencapai 194.424 rekening dengan pertumbuhan 76,27 persen yoy per Januari 2021, atau tertinggi selama 3 tahun terakhir.

Jumlah transaksi saham juga mengalami peningkatan, terlihat dari nilai transaksi saham di Sumatera Utara pada bulan Januari 2021 mencapai Rp42,41 triliun, jauh melebihi dari nilai transaksi di Januari 2020 sebesar Rp4,23 triliun. (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *