Saat Berteduh Di Gubuk, IRT Tewas Disambar Petir

  • Bagikan
Korban bernama Restiorina br Purba, 42, warga Desa Bandar Sauhur, Kec. Purba Kabupaten Simalungun. (ist).
Korban bernama Restiorina br Purba, 42, warga Desa Bandar Sauhur, Kec. Purba Kabupaten Simalungun. (ist).

Simalungun (Berita): Seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas disambar petir saat berteduh digubuk ladangnya di juma proyek dusun Bandar Mariah, Desa (Nagori) Bandar Sauhur, Kec. Purba, Kab. Simalungun, Selasa (14/4) petang.

Korban bernama Restiorina br Purba, 42, warga Desa Bandar Sauhur, Kec. Purba. Sebelumnya, korban berada di ladang bersama putrinya Triana br Sinaga, 14. 

Informasi diperoleh menyebutkan, sore hari itu karena turun hujan disertai petir, korban dan putrinya berteduh di gubuk. Saat berteduh itu petir menyambar gubuk dan mengenai tubuh Restiorina hingga mengalami luka bakar. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, sedang putrinya Triana br Sinaga selamat tidak alami luka.

Kapolsek Purba, AKP B.Pakpahan melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring, yang dikonfirmasi Rabu (15/4), membenarkan adanya peristiwa sambaran petir yang menyebabkan meninggalnya seorang ibu rumah tangga di Desa Bandar Sauhur Kec. Purba.

Diungkapkan, kejadian yang menimpa korban disaksikan putrinya bernama Triana br Sinaga. Waktu kejadian, keduanya sedang berteduh di gubuk ladangnya karena hujan deras disertai petir. Disaat mereka berteduh, tiba-tiba petir menyambar gubuk dan mengenai korban, sehingga korban mengalami luka bakar pada punggungnya dan rambut. 

Kapolsek Purba bersama muspika saat melayat di rumah duka korban sambaran petir.
Kapolsek Purba bersama muspika saat melayat di rumah duka korban sambaran petir.

Melihat kejadian itu, putri korban langsung berlari ke rumah memberitahukannya kepada ayahnya. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Saribudolok dan setelah diperiksa, dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

” Kejadian itu dilaporkan kepala desa Bandar Sauhur, Jekson Purba, dan atas permintaan pihak keluarga, agar terhadap korban tidak dilakukan autopsi. Dalam hal ini keluarga tidak keberatan dan bersedia membuat surat pernyataan,” ujar AKP Lukman Hakim.

Pada kesempatan itu Kapolsek Purba, AKP B.Pakpahan beserta personil lainnya datang ke rumah duka menyampaikan ucapan turut berbelangsungkawa atas meninggalnya ibu Restriorina br Purba.

Disisi lain, Kapolsek juga menyarankan kepada keluarga dan pelayat agar terlebih dahulu mencuci tangan dan disediakan  sabun dan tempat cuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak untuk mencegah berkembangnya Virus Corona (Covid -19). (waspada.id).

Berikan Komentar
  • Bagikan