Safi’i Gantikan Anggota DPRD Langkat Almarhum Jenda

  • Bagikan
Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin mengucapkan selamat kepada Safii (kanan), Jumat (5/6). BeritaSore /ist
Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin mengucapkan selamat kepada Safii (kanan), Jumat (5/6). BeritaSore /ist

LANGKAT (Berita) : Safi’i menggantikan anggota DPRD Kabupaten Langkat almarhum Jenda Kita Tarigan dalam sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Langkat dari partai Perindo, sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat, Stabat, Jum’at (5/6/2020).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana PA yang diwakili Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin SH.

PAW paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/253/ kpts/ 2020 tanggal 5 mei 2020.

Surialam menjelaskan, PAW ini sekaligus pengambilan sumpah jabatan. Pelaksanaannya mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan social distanching (jaga jarak) dan memakai masker.

Kini, kata Surialam, anggota DPRD Langkat Safi’i nantinya akan masuk di dalam fraksi Bintang Persatuan Indonesia (BPI) sebagai Wakil Ketua, bertugas di Komisi B DPRD Langkat sebagai anggota dan terakhir di badan musyawarah DPRD Langkat sebagai anggota.

Sementara, Syah Afandin, menyampaikan rasa turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Jenda Kita Taringan pada 8 Maret 2020 lalu.

Kepada anggota DPRD Langkat yang baru bertugas Safi’i, mengucapkan selamat datang dan bertugas.

“Semoga menjadi mitra yang baik dalam perjalanan membangun pemerintahan Kabupaten Langkat,” sebutnya.

Turut hadir wakil ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, Sekdakab Langkat Dr. H. Indra Salahuddin, para pejabat Pemkab Langkat, Camat se Langkat, pimpinan Parpol Langkat, Pimpinan Organisasi Kewanitaan, para pengurus Ormas Langkat dan hadirin lainnya.(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan