Pemerintah Kota Salatiga menata para pedagang pasar pagi tersebut dengan menerapkan “physical distancing” atau jaga jarak satu meter antar pedagang sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Terlihat suasana pedagang dan konsumen mematuhi ketentuan yang diterapkan untuk menjaga jarak, dalam aktivitas jual beli di Pasar Pagi Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020).(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp).
Berikan Komentar