STABAT (Berita): Satgas Gugus Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Langkat terus mengikuti Video Confrence (Vidcon) , dalam dua hari ini.
Hari pertama, Sekdakab Langkat Dr. H. Indra Salahuddin mewakili Bupati Langsung Terbit Rencana PA, didampingi kepala BPKAD dan Inspektur beserta pejabat Pemkab Langkat lainnya, di ruang Rapat Rumdis Bupati Langkat, Stabat, Rabu (8/4).
Vidcon dengan Mendagri, Ketua KPK RI, Ketua BPK RI, Kepala BPKP RI, Kepala LKPP membahas langkah – langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa di daerah, dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, seluruh Pemda untuk tidak takut menggunakan anggaran dalam percepatan penanganan Covid-19.
Namun pengunaannya, harus tetap mengacu pada ketentuan, posisi dan relokasi anggaran agar di gunakan secara cermat sesuai kebutuhan, spesifikasi serta peraturan perundangan.
Mengacu pada surat edaran BPKP no SE-6/K/2020 tentang cara reviu oleh aparat pengawasan intern pemerintah atas pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Selain itu, Mendagri juga menginstruksikan, selalu melakukan koordinasi dengan Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan agama, untuk mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat agar tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid-19.
“Arahan dilakukan secara berjenjang sampai dengan tingkat desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan terhadap pemudik,”imbuh Mendagri.
Memastikan dan mengawasi kecukupan dan kelancaran distribusi sembako di daerah. Seiring berjalannya aktivitas industri dan pabrik serta dunia usaha yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penanganan Covid-19.
Usai mendengarkan arahan melalui Vidcon, Sekda menyatakan,Pemkab Langkat siap melaksanakan percepatan penanganan pencegahan Covid-19, sesuai imbauan Mendagri, untuk memutuskan secara masif mata rantai pandemi corona.
Di hari kedua, Sekda didampingi Inspektur, Kadis Kominfo, Kepala BPKAD, Kadis Sosial, Plt Kadis PMD, Plt Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Plt Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP dan Kabag Tapem, di ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (9/4/2020), kembali mendengarkan Vidcon Entry Meeting dengan Mendagri, Ketua KPK RI, Ketua BPK RI, Kepala BPKP RI, Kepala LKPP.
Terkait arahan dan langkah – langkah antisipasi serta akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19. (bap)