Satpol Air Amankan 72 TKI Dari Perairan Asahan

  • Bagikan
SEJUMLAH TKI sedang berada dalam Kapal/Boat diamankan Petugas Satpol Air dan Poldasu dari Perairan TBA. Berita Sore/Ist
SEJUMLAH TKI sedang berada dalam Kapal/Boat diamankan Petugas Satpol Air dan Poldasu dari Perairan TBA. Berita Sore/Ist

TANJUNGBALAI (Berita): Tim gabungan Petugas Keamanan Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Tanjungbalai bersama Personel Direktorat Satpol Air Airud Polda Sumatera Utara (Satpol Airud Poldasu) Amankan 72 Orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Selasa 28 April 2020 sekitar jam 11.40 Wib di Perairan Asahan dan Labuhan Batu Utara (Labura).

Sebelum diamankan, Sekitar Jam 15.00 Wib. Tim gabungan Kapal Patroli Satpol Air Polres Tanjungbalai KP. II. 1014, KP ll. 1023 bersama Personel Kapal KBO KP. II. 2004, KP. II. 2022 Satpol Air Poldasu mendapat informasi dari warga nelayan, ada satu unit Kapal Motor (KM) dicurigai sedang lintas di Perairan Tg. Siapiapi Asahan Labuhan Batu dan menurunkan penumpang kemungkinan TKI.

Kemudian tim gabungan Kapal patroli Satpol Air Polres Tanjungbalai bersama tim Pol. Air Poldasu melakukan pengejaran dengan menyisir perairan pantai, tak lama sekira 1/satu jam kemudian, sekitar pukul 15.30 Wib. Tim berhasil amankan Kapal/Boat pembawa penumpang diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia disekitar Sei Tg. Ludam Kab. Asahan.

Kemudian 72 orang TKI diamankan dan 63 orang laki-laki dewasa dan 9 orang perempuan dewasa ditinggalkan begitu saja oleh beberapa Unit kapal yang tidak diketahui identitasnya dipinggiran pantai Sungai Ludam Kab. Asahan.

Kemudian petugas personil Sat. Polair Polres Tanjung Balai dan Personil BKO Airud Poldasu menggunakan kapal pengangkut upaya membawa penumpang TKI tersebut menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjungbalai dan selanjutkan akan dibawa ke gedung karantina Covid-19 untuk diperiksa kesehatannya.

Sementara dalam pemeriksaan Tim Kesehatan Covid-19 Posko Karantina Kota Tanjungbalai mereka sejumlah TKI tidak terindikasi Covid-19. Untuk itu para TKI akan dipulangkan menunggu di Jemputan dari Pemdanya.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kabag Humasnya Iptu. Pol. A. Dahlan Panjaitan, dikomfirmasi Wartawan BS, membenarkan, pengamanan 72/Orang TKI dan setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan Petugas Satpol Air Polres Tanjungbalai dan mereka dilimpahkan ke Posko Karantina Covid-19 untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya. (Syn)

Berikan Komentar
  • Bagikan