Satu PDP Di Singkil Negatif

  • Bagikan
Papan informasi status penyebaran COVID-19 di Aceh Singkil. (Ist).
Papan informasi status penyebaran COVID-19 di Aceh Singkil. (Ist).

Singkil (Berita): Tim Gugus Tugas Siaga COVID-19 Aceh Singkil resmi mencabut seorang yang sebelumnya ditetapkan berstatus sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

Pencabutan status PDP tersebut telah dikeluarkan melalui surat kesehatan tim medis penanganan COVID-19 Aceh Singkil, yang dilaksanakan melalui dua kali rapid test.

“Surat keterangan sehat yang bersangkutan telah resmi dikeluarkan Tim Medis Penanganan dan Pencegahan COVID-19, siang kemarin (29/4), yang bersangkutan sudah melewati dua kali rapid test dan dinyatakan negatif,” kata Mohd Ichsan kepada Waspada di Posko Siaga Gugus Tugas Aceh Singkil, Kamis (30/4).

Dijelaskannya, seorang pria berinisial V, 41, yang berdomisili di Kec. Singkil Utara sebelumnya dinyatakan sebagai PDP lantaran riwayat perjalanan berasal dari zona merah penyebaran COVID-19 di Kota Medan.

Saat tiba di Aceh Singkil dan pemeriksaan kesehatan tim medis, yang bersangkutan mengalami sesak nafas dan batuk ringan.

“Seorang PDP tersebut merupakan warga luar daerah yang berkunjung ke rumah saudaranya di Aceh Singkil, sementara ada seorang ODP lagi warga Kec. Suro berinisial L, 16,” terangnya.

Termasuk seorang dalam pemantauan (ODP) sebelumnya juga memiliki riwayat perjalanan dari Medan dan mengalami demam ringan. “Status PDP sudah dicabut dan satu ODP lagi masih menunggu masa isolasi beberapa hari ke depan,” ucapnya.

Dijelaskannya, saat ini Gugus Tugas akan melakukan pendataan adanya laporan masyarakat warga pendatang dari Pulau Jawa yang masuk ke Aceh Singkil.

“Yang bersangkutan belum ada melapor, meski informasinya tidak ada gejala masalah dengan kesehatan, kita minta segera melapor dan periksa kesehatan,” sebutnya. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan