Satu Rumah Permanen Di Hinai Terbakar

  • Bagikan
Satu unit rumah permanen di Dusun III Desa Muka Paya Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, terbakar , Kamis (6/8/2020) dinihari. Beritasore/ist
Satu unit rumah permanen di Dusun III Desa Muka Paya Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, terbakar , Kamis (6/8/2020) dinihari. Beritasore/ist

LANGKAT (Berita) : Satu unit rumah permanen di Dusun III Desa Muka Paya Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, terbakar , Kamis (6/8/2020) dinihari.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150 juta.

Informasi yang diperoleh, rumah tersebut dihuni pasangan suami istri Dedi Syahputra (32) dan Yuni (22). Pada saat peristiwa itu terjadi, suami sedang tidak berada di tempat, dikarenakan, bekerja ke daerah Tapak Tuan, Aceh Selantan, Provinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD), sebagai kuli bangunan.

Dalam musibah kebaran itu, selain menghabiskan/ merusak bangunan fisik rumah milik korban, juga memusnahkan 2 unit TV ukuran 21 inci, 2 unit computer, sepeda anak korban, uang tunai sebesar Rp300.000, tempat tidur, 1 unit HP android, dan lainya.

Ketua Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, Irwan Sahri, ketika dikonfirmasi, apa penyebab rumah korban terbakar, mengatakan, dugaan sementara api berasal dari obat nyamuk di dalam kamar rumahnya, yang membakar sprinbed (tempat tidur) saat itu, dan meluas membakar ke seluruh bangunan dan beserta isinya.

Beruntung saat itu penghuni rumah cepat keluar rumah seraya meminta tolong ke tetangga . Kemudian warga menghubungi pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

“Api dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat turun ke lokasi, ” jelasnya. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan