Selama Juni, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 6 Kasus Judi 

  • Bagikan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan saat memaparkan 6 kasus judi dan 15 tersangkanya di aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, beberapa waktu lalu. Beritasore/Ist
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan saat memaparkan 6 kasus judi dan 15 tersangkanya di aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, beberapa waktu lalu. Beritasore/Ist

BELAWAN (Berita): Selama Juni 2020, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkas 6 kasus judi. Sebagian berkas kasus judi masih dalam penyidikan dan sebagian lagi berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Paur Humas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Bonar H. Pohan, SH menjelaskan bahwa pengungkapan 6 kasus judi toto gelap (togel) tersebut membuktikan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak ada melakukan pembiaran terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian termasuk judi togel.

“Saat mendapat pesan yang menyatakan perjudian jenis togel di biarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, saya langsung koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim mengenai hal tersebut, dan dari Kasat Reskrim saya mendapat data bahwa selama bulan juni terdapat 6 kasus judi togel yang berhasil diungkap oleh Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran, ” ungkap Paur Humas, Senin (6/7) di Polres Pelabuhan Belawan.

Dijelaskan Paur Humas, dari 6 kasus yang berhasil diungkap juga berhasil disita uang tunai  yang mencapai jutaan rupiah dan seluruh tersangka juga menjalani proses penyidikan, bahkan ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Pada saat pelaksanaan konferensi pers akhir bulan Juni, Pak Kapolres memaparkan hasil tangkapan Sat Reskrim dan jajaran, dimana terdapat pengungkapan kasus judi togel yang dipaparkan.

“Saat ini sebanyak 15 tersangka kasus perjudian yang masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan jika berkas perkaranya sudah lengkap,” jelasnya lagi.(att)

Berikan Komentar
  • Bagikan