DELISERDANG (Berita): Menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam sepatunya, seorang calon penumpang pesawat tujuan Ujung Pandang-Makasar, berinsial RS, 19 warga Desa Matang Panyang Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, diamankan petugas Avsec kerjasama Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut, Sabtu (28/12/2024) malam, di Bandara Internasional Kualanamu.
Dari dalam sepatunya, sebanyak 3 bungkusan plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat narkoba jenis sabu sekira 303 gram, disita petugas.
Informasi diperoleh, Minggu (29/12/2024), sebelumnya RS merupakan penumpang pesawat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ)- Banda Aceh dengan tujuan akhir Ujung Pandang-Makasar, transit di Bandara International Kualanamu (KNO) dan Bandara International Soekarno Hatta (CGK) Jakarta.
Saat RS menjalani pemeriksaan kembali di SCP Central Lantai 2 Bandara International Kualanamu, hendak memasuki ruang tunggu untuk penerbangan ke Bandara International Soekarno Hatta- Jakarta, dengan pesawat pukul 21:50, petugas mencurigai cara berjalan RS.
Petugas Avsec bersama tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sepatu RS dan menemukan 3 bungkus plastik transparan berisi sabu dari dalam sol sepatu yang dikenakannya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, RS bersama barang bukti serta barang bawaannya diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut. (Ws)