LANGKAT (Berita) : Seorang PNS Kabupaten Langkat, inisial ST (54) wanita, warga Kecamatan Secanggang dinyatakan positif covid 19 pada Rabu 27 Mei 2020. Jadi total positif saat ini ada 4 orang di Langkat, diantaranya 1 orang telah meninggal dunia.
Sebelumnya, ST telah didiagnosa PDP di RS Murni Teguh Medan pada 20 Mei 2020.
“Setelah 6 hari menjadi PDP, akhirnya ST dinyatakan positif covid 19,” terang Jubir Satgas Covid 19 Langkat Dr. M. Arifin Sinaga, di Stabat, Kamis (28/5/2020).
Pemeriksaannya, kata Jubir, melalui lab dan cairan dari hidung dengan menggunakan alat seperti cotton bud oleh RS Murni Teguh.
“ST dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan di RS Murni Teguh. Jadi ST saat ini berada disana (RS Murni Teguh) menjalani isolasi,” sebutnya
Keluhan ST sebelumnya, sambung Jubir, hanya sakit perut. Ia memeriksakan diri di RS Asia Medika pada 11 Mei 2020, lalu berpindah ke RS Putri Bidadari dirawat mulai 12 – 15 Mei 2020.
Lalu karena merasa tidak ada perubahan, ST kembali berobat ke RS Murni Teguh pada 18 Mei 2020. Disana ST mengalami keluhan sakit perut, sesak nafas dan demam.
“Sebelum pada akhirnya dinyatakan PDP di RS Murni Teguh,”jelasnya.
Jadi saat ini, masih Jubir, positif di Langkat ada 4 orang, yaitu 3 sedang menjalani isolasi dan 1 orang telah meninggal dunia.
Yakni inisial ST (54) warga Kecamatan Secanggang dinyatakan positif covid 19 Rabu (27/5/2020). Seorang ibu rumah tangga berinisial SP (64) warga Kecamatan Stabat positif pada Selasa (26/5/2020).
SH (37) warga Kecamatan Stabat, positif pada Selasa (12/5/2020). Terakhir SS (3) balita wanita positif pada 11 Mei 2020 dan meninggal pada pada Sabtu malam Minggu pukul 03: 15 WIB pagi (17/5/2020).
Sementara, kabar adanya 2 warga Langkat lainnya yang dinyatakan positif covid 19,tidak benar.
Sebab, terang Jubir, mereka adalah WW (27) wanita, alamat KTP warga Kecamatan Selesai, namun berdomisili di Jalan Kemuning Setia Budi Medan.
“Jadi WW tercatat warga Medan, bukan Langkat. Hal ini karena melihat dari lokasi terpaparnya,” terang Jubir.
Satunya lagi, adalah MFR (19) pria, dia berdomisili dan beralamat KTP sebagai warga Jl Brigjen Katamso Kel.Kampung Baru Kec.Maimun.
“Benar mereka positif, dinyatakan pada Selasa 26 Mei 2020. Namun mereka berdua adalah warga Medan bukan Langkat,” tegasnya.
Sembari menyampaikan, data kasus covid 19 Kamis 28 Mei 2020 tercatat ODP 2, PDP 1, Positif 3, Positif Meninggal 1.(bap)