SERGAI (Berita) : Tiga pelajar pengendara sepeda motor yamaha vega tanpa plat polisi tewas mengenaskan di TKP setelah kontra Bus Kota Pinang Baru, di Jalinsum Medan – Tebing Tinggi KM 38-39, tepatnya di Ling-V Kelurahan Tualang Kecamtan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Selasa (19/5) sekira pukul 22:30WIB
Kapolres Sergai AKBP R.Simatupang melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni SH, SIK kepada wartawan, Rabu (20/5) menjelaskan ketiga korban MAIH (15) pengemudi kendaran yamaha vega membawa dua penumpang (Bonceng-red), RA (15) dan RY(15) ketiga korban merupakan warga Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Sergai tewas dilokasi tempat kejadian perkara dengan kondisi mengenaskan.
Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor MAIH mengalami luka pada bagian kening remuk, lengan kiri patah tertutup, bibir atas koyak, bahu kiri koyak. sedangkan yang dibonceng bernama RA mengalami luka pada bagian kepala atas remuk, paha kaki kiri patah tertutup dan RY mengalami luka pada bagian lutut kaki kiri koyak, kepala sebelah kiri remuk, telinga kiri koyak.
Sehingga ketiga korban meninggal dunia di TKP dan langsung dilarikan ke RSU Trianda Pasar Bengkel. sedangkan pengemudi Bus Kota Pinang Baru dengan nomor polisi BK 7281-YH setelah kejadian langsung melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian tepatnya di halaman Rumah Makan Adik Ajo Simpang Portuna Kecamatan Perbaungan “kata Kasat Lantas AKP Agus Basuni.
Kejadian berawal saat korban dengan mengendarai sepeda motor yamaha vega tanpa nomor polisi datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan diduga kurang hati-hati dan mendahului Mobil Truk yang ada di depannya dan mengambil jalur jalan terlalu kekanan.
Pada saat tiba di TKP, pengendara sepeda motor tidak memperhatikan Mobil Bus Kota Pinang Baru yang datang dari arah yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan tersebut yang mengakibatkan pengendara dan dua orang yang dibonceng sepeda motor meninggal dunia di TKP
“Kita sudah melakukan olah TKP, Jasad para korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Trianda Pasar Bengkel dan saat ini barang bukti kendaraan sudah diamankan ke Pos Lantas Sei Sijenggi sedangkan untuk supir atau pengemudi bus yang melarikan diri telah dilakukan pengejaran dan ditetapkan DPO. “ungkap AKP Agung Basuni (Azwen)