Siswa Dan Orang Tua Minta Pengumuman SMAN-1 Kabanjahe Dibatalkan

  • Bagikan
Siswa yang merasa kecewa setelah melihat pengumuman, membentangkan foster di halaman UPT. Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut di Kabanjahe (Ist).
Siswa yang merasa kecewa setelah melihat pengumuman, membentangkan foster di halaman UPT. Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut di Kabanjahe (Ist).

TANAH KARO (Berita): Puluhan siswa yang tidak diterima di SMA N1 Kabanjahe berdasarkan pengumuman melalui aplikasi PPDB.disdik.sumutprov.go.id, Senin (29/6), mendatangi kantor UPT. Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut di Kabanjahe dan melakukan aksi protes kemudian menuntut pengumuman itu untuk dibatalkan karena diduga siswa yang diterima beralamat palsu.

Pantauan di lapangan, Senin (29/6) siang hingga sore, kedatangan siswa dan para orang tua mendesak pihak sekolah SMA N1 Kabanjahe dan Kacabdis untuk segera mengumumkan kembali bahwa pengumuman penerimaan siswa baru itu dibatalkan dan diulang kembali pendaftaran.

Orang tua dan siswa saat meminta klarifikasi tentang alamat palsu dan mendesak pengumuman dibatalkan. (Ist).
Orang tua dan siswa saat meminta klarifikasi tentang alamat palsu dan mendesak pengumuman dibatalkan. (Ist).

Pasalnya, mereka merasa dirugikan dalam pengajuan data-data tempat tinggal/domisili sebagai salah satu syarat pendaftaran dalam zonasi.

Mereka nekad bertahan di halaman kantor itu walaupun terik matahari menyengat kulit mereka. Terlihat sesekali siswa yang kecewa itu mengangkat poster yang bertuliskan “domisili palsu, tegakkan keadilan sila ke 5 dan tolong tindak orang yang memanipulasi surat domisili #orang dalam”.

Di dalam ruang kantor juga terlihat sejumlah siswa dan orang tua meminta klarifikasi data-data siswa yang lulus di SMAN1 Kabanjahe tentang alamat palsu yang diajukan siswa saat mendaftar kepada Plt. Ka SMA N1 Kabanjahe Eddyanto Bangun dan Kacabdis H. Syahril Ginting SPd. MM, namun jawaban keduanya tidak membuat mereka surut.

Nova Br Tarigan dan kawan kawanya kepada Waspada menyebutkan, sebelum mereka ke UPT Cabdis Prov Sumut di Kabanjahe, siswa ini awalnya datang ke SMAN1 Kabanjahe dan ke DPRD Karo membidangi pendidikan, dan saran anggota DPRD Karo kepada siswa untuk meminta klarifikasi langsung ke UPT. Cabdis tersebut.

Bekal para siswa meminta klarifikasi tentang alamt palsu tersebut, sudah dilakukan pendataan terhadap 23 orang siswa yang diduga menggunakan alamat palsu. Namun hingga sore, permintaan mereka untuk dibatalkan pengumuman tersebut tidak direalisasikan pihak sekolah dan Kacabdis, sehingga kekecewaanyapun bertambah.

Akibat kedatangan siswa dan para orang tua ke UPT. Dinas Pendidikan ini, sejumlah Polisi dari Resort Polres T. Karo datang ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kacabdis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Kabanjahe H. Syahril Ginting SPd. MM kepada wartawan menyebutkan, tuntutan para siswa dan orang tua tentang pembatalan pengumuman penerimaan siswa baru di SMAN1 Kabanjahe tidak dapat dituruti, mengingat bakal muncul masalah baru setelahnya.

Solusi yang diberikan sampai saat ini kata Syahril Ginting, agar siswa-siswi yang tidak lulus penerimaan di SMAN1 Kabanjahe agar segera mendaftarkan diri di SMA Negeri Simpang Empat, SMAN Barusjahe dan SMA N Munte karena ketiga sekolah ini merupakan zonasi yang terdekat dan masih kekurangan siswa.

Disinggung tentang dugaan alamat palsu yang disampaikan para siswa dan orang tua, Syahril menyebutkan pihak panitia tidak mengetahui secara pasti tentang alamat palsu dimaksud, sebab panitia hanya menerima data yang diajukan pihak anak didik saat mendaftar dan tidak mungkin pula dilakukan verifikasi faktual terhadap data-data siswa yang sudah diterima, jelasnya.(Wsp).

Berikan Komentar
  • Bagikan