Suhu Tubuh Tinggi, Tidak Diperbolehkan Masuk Pematangsiantar

  • Bagikan
PETUGAS Pos Perbatasan Kota Pematangsiantar, mencegat setiap mobil penumpang yang mau masuk dan mengukur suhu tubuh penumpangnya seperti yang dilakukan petugas di perbatasan di Jl. Asahan, Minggu (26/4) menemukan seorang perempuan yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celcius, hingga tidak diperbolehkan masuk. Waspada/Ist
PETUGAS Pos Perbatasan Kota Pematangsiantar, mencegat setiap mobil penumpang yang mau masuk dan mengukur suhu tubuh penumpangnya seperti yang dilakukan petugas di perbatasan di Jl. Asahan, Minggu (26/4) menemukan seorang perempuan yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celcius, hingga tidak diperbolehkan masuk. Waspada/Ist

PEMATANGSIANTAR ( Berita ): Bila suhu tubuh tinggi berdasarkan hasil thermo scanner, tidak diperbolehkan masuk ke Kota Pematangsiantar dan petugas Pos Perbatasan akan menyuruh kembali orang yang mau masuk.

Ketegasan petugas Pos Perbatasan itu sudah ditunjukkan ketika seorang perempuan berusia 48 tahun yang datang dari Bukit Maraja, Kab. Simalungun, Minggu (26/4) tidak diperbolehkan masuk, ketika mobil penumpang umum yang ditumpanginya, dicegat petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap penumpang di Jl. Asahan, perbatasan Pematangsiantar-Simalungun.

Perempuan itu tidak diperbolehkan masuk, karena hasil thermo scanner yang digunakan petugas mengukur suhu tubuh perempuan itu, menunjukkan angka di atas 38 derajat Celcius atau persisnya 39,1 derajat Celcius.

Koordinator Pos Perbatasan Muhammad Sofyan yang juga Kasi Terminal dan Parkir Dinas Perhubungan dan anggota Satpol PP Miduk Hutapea selanjutnya meminta perempuan itu menghubungi keluarganya untuk menjemputnya.

Ketika menunggu keluarga perempuan itu sekitar 35 menit, suhu tubuh perempuan itu tetap tinggi dan sempat turun menjadi 38,7 derajat Celcius.

Berdasarkan keterangan adik dari perempuan itu yang datang menjemput, perempuan yang sebelumnya hendak berbelanja ke Pasar Horas itu, memang sudah demam seminggu. Karena itu, petugas Pos Perbatasan meminta agar perempuan itu segera dibawa ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat, agar segera diperiksa.

Menurut Sofyan, sehari sebelumnya, pihaknya juga menurunkan dari satu mobil penumpang umum, seorang pria berusia 41 tahun, warga Buntu Bayu, Simalungun, karena suhu tubuhnya 38,8 derajat Celcius.

Pria itu juga diminta menghubungi keluarganya, agar datang menjemputnya dan membawanya ke rumah sakit atau Puskesmas untuk diperiksa kesehatannya.

Dengan adanya temuan itu, Sofyan menyarankan agar mobil penumpang yang membawa penumpang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius, agar disemprot dengan cairan disinfektan, guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menciptakan rasa nyaman bagi penumpang.

Saran itu disampaikan Sofyan, karena melihat penumpang lainnya menjadi takut, setelah ada penumpang yang diturunkan dari mobil penumpang, karena suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celcius.

Dirikan Pos

Staf Ahli Pemko Daniel H Siregar selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dihubungi, Senin (27/4) menyebutkan didirikannya Pos Perbatasan di setiap perbatasan masuk dan keluar, terutama mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Karena itu, kita buat Pos Perbatasan, hingga bila ada orang yang mau masuk dan bukan warga Pematangsiantar yang diduga terpapar Covid-19 dan bukan warga Pematangsiantar, kita suruh kembali ke tempat tinggalnya dan menyarankan agar segera memeriksakan kesehatannya.( Waspada.id ).

Berikan Komentar
  • Bagikan