Supir Truk Tangki Hilang Kendali, Pejalan Kaki Tewas

  • Bagikan
Satu unit truk tangki milik Pertamina menabrak pagar rumah warga Desa Ujung Drien Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, Selasa (8/9). (Foto:Muji Burrahman).
Satu unit truk tangki milik Pertamina menabrak pagar rumah warga Desa Ujung Drien Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, Selasa (8/9). (Foto:Muji Burrahman).

ACEH BARAT (Berita): Akibat hilang kendali satu unit truk tangki milik Pertamina BL 9553 AN alami kecelakaan yang mengakibatkan seorang pejalan kaki tewas, kecelakaan terjadi pukul 05.00 Wib Desa Ujung Drien Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, Selasa (8/9).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Lantas AKP Risnan Aldino mengatakan, mobil tangki itu dikendarai Sayed Murtala, 49, warga desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe sedangkan korban pejalan kaki Andri Manto, 61, warga Desa Ranto Panyang Timur, Kecamatan Meureubo.

AKP Risnan menjelaskan, diduga kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi karena pengemudi mobil mengantuk dan hilang kendali sehingga menabrak pejalan kaki.

“Sebelum terjadinya laka lantas mobil tangki Pertamina tanpa muatan itu melaju dari arah Nagan Raya menuju Meulaboh, sementara pejalan kaki berada di pinggir jalan sebelah kiri arah menuju Meulaboh,” Jelas AKP Risnan.

AKP Risna menambahkan, saat mobil tiba di tempat kejadian saat itu kondisi jalan lurus dan sepi diduga pengemudi mengantuk dan menyebabkan hilang kendali sehingga melaju ke sebelah kiri jalan dan langsung menabrak pejalan kaki Andri Manto.

Selain itu, tambah Kasat Lantas, mobil tersebut juga menabrak pagar rumah warga yang mengakibatkan bagian depan mobil mengalami kerusakan.

Sementara itu pengemudi mengalami luka pada tangan dan memar pada bagian badan sebelah kiri. Kerugian material akibat laka lantas tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

“Akibat kelalaian pengemudi mobil tersebut yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, terancam dikenai Pasal 310 ayat (4) Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutup Risnan. (wsp)

Berikan Komentar
  • Bagikan