TEBINGTINGGI (Berita): Kota Tebingtinggi masih zona kuning atau zona aman aman. Bahkan kondisi perkembangan COVID-19, menunjukkan penurunan jumlah ODP (orang dalam pantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) menjadi 2 orang.
Fakta ini disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tebingtinggi, dr. Nanang Fitra Aulia Sp. PK dalam Perskon, Senin (4/5) di Posko Gugus Tugas COVID-19 kota itu.
“Perkembangan COVID-19 di Kota Tebingtinggi masih dalam zona kuning dan tidak benar diambang zona merah. Jika ada 5 orang PDP positif COVID-19, maka bisa dikatakan Kota Tebingtinggi masuk zona merah, ” tegas Nanang.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi jangan sampai masuk zona merah, seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi harus waspada dan menjaga kesehatan sesuai aturan dalam COVID-19.
“Kami Gugus Tugas Penanganan COVID-19, meminta kepada seluruh warga masyarakat Kota Tebingtinggi mari sama -sama, kita jaga dengan cara mengikuti imbauan dari pemerintah tetap diam di rumah dan selalu menggunakan masker. Inilah upaya kita untuk bisa memutuskan mata rantai dari penyebaran virus,”papar dr Nanang yang juga Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi.
Disebutkan, hingga Senin 4 Mei 2020, jumlah ODP 258 orang, sebelumnya 279 dan PDP Positif COVID-19, 2 orang, sebelumnya 3 orang serta PDP rapid test meninggal 2 dan selesai masa pantau 1159 orang.
Di tempat terpisah, Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan juga secara tegas mengatakan Kota Tebingtinggi masih aman dan tidak benar diambang zona merah.
“Kita saat ini dalam posisi zona kuning. Masuk dalam zona merah apa bila ada 5 PDP positif COVID-19.” tegasnya. (Win)