Tekab Polsek Kualuh Hulu Tangkap JWS Pelaku Curanmor

  • Bagikan
Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengapit JWS (25) pelaku Tindak Pidana Curanmor.*Berita Sore/Syahruddin).
Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengapit JWS (25) pelaku Tindak Pidana Curanmor.*Berita Sore/Syahruddin).

AEKKANOPAN (Berita) : Tim Khusus Anti Bandit unit Reskrim Polsek Hualuh Hulu mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan bernisial JWS (25) warga Jln.Kapten Jubit Lingk.Perluasan Kel.Aekkanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. labura.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait, SH. MH kepada wartawan Minggu (28/6/2020) mengungkapkan penangkapan pelaku curanmor berawal dari laporan korban bernama Merlince Sinaga warga Jln. Kapten Jubit No.79 Kel.Aekkanopan ke Polsek Kualuh Hulu tgl 18 juni 2020 atas musibah yang ia alami kehilangan sepeda motor milik nya jenis Yamaha Vega Nopol B 3086 BGF dari dalam rumah nya.

“Pada pukul 07.00 wib korban hendak berangkat kerja melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempat, kemudian mendatangi Polsek Kualuh Hulu guna membuat laporan bahwa diri nya baru saja mengalami kehilangan sepeda motornya” ujar Kapolsek.

Selanjut nya Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA.Yuna H.Gultom, SH.MH melakukan cek Tempat Kejadian Perkara setelah itu tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang dicurigakan dan pada hari sabtu tanggal 27 Juni 2020 sekira pukul 23.30 wib tim mendapat informasi pelaku dan kemudian tim langsung mengamankan pelaku JWS di Kampung Baru Aekkanopan Timur.

“Setelah melakukan introgasi kepada pelaku JWS (Wesly) dan mengakui benar dia nya yang mengambil sepeda motor korban dan tim langsung membawanya ke Mapolsek Kualuh Hulu, kemudian Tim mengambil barang bukti yang telah disimpan oleh pelaku setelah barang bukti ditemukan, pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polsek untuk proses lebih lanjut” jelas Sahrial”.- (DiN Hsb)

Berikan Komentar
  • Bagikan