SERGAI (Berita) S. suami dari Nuhayati melakukan percobaan pembunuhan terhadap Nuhayati, anak dan Calon suaminya di Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu, (25-03-2020) lalu.
Sesuai dengan surat LP Nomor : LP /113/III/2020/Res Sergai tanggal 25 Maret 2020 atas nama pelapor Nurhayati
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, mengatakan kepada awak media, Senin (1/4)bahwa ,
Nuhayati (40) istri kedua Supriadi (42) Warga Dusun V Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, atas percobaan pembunuhan terhadap dirinya, anak-anaknya dan calon suaminya.
Tersangka S. terbakar api cemburu terhadap istrinya yang hendak menikah dengan laki-laki lain yang bernama Ali Saputra.
Kata Kasat Pandu, tersangka Supriadi, terbakar api cemburu terhadap istrinya yang hendak menikah dengan laki-laki lain yang bernama Ali Saputra yang merupakan suami Nuraini
Pada malam itu tersangka Supriadi pulang ke Sei Rejo dari Duri untuk membuat perjanjian dengan istrinya perihal jika istrinya menikah lagi maka harus meninggalkan barang-barang dirumah dan ketika tersangka sampai di depan rumah istrinya lalu tersangka melihat istri dan anak-anaknya sedang menonton televisi di ruang tamu dan tersangka juga melihat sepeda motor Vario parkir di depan rumah yang tersangka ingat jika sepeda motor tersebut adalah milik Ali Saputra yang merupakan calon suami istrinya.
Sehingga timbulah niat tersangka untuk membakar istrinya dan tersangka balik kanan lagi untuk membeli minyak bensin ke Simpang rumah tersangka sebanyak satu liter dan selanjutnya setelah membeli bensin tersebut tersangka pun mendatangi istrinya sambil membawa bensin yang sudah dimasukkan ke dalam botol Aqua maka tersangka pun menyiramkan bensin tersebut ke bagian kepala istrinya dan kepada anaknya serta kepada Ali Saputra sehingga istri dan anaknya berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong lalu tersangka pun mengeluarkan mancis hendak membakar Ali Saputra .
Namun karena Ali Sahputra melakukan perlawanan dan begitu juga teriakan anak-anaknya di dengar warga dan warga berdatangan sehingga tersangka tidak sempat membakar korban Nuhayati maupun Ali Sahputra.
S, tersangka diamankan warga dan diserahkan ke anggota Reskrim yang berpatroli seputaran TKP.
Komentar Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH.,S.ik.,MH. mengimbau agar tangga dapat diselesaikan secara baik-baik bagi pihak suami maupun isteri. “Dalam berumah tangga pasti ada permasalahan/problem. Hendaknya dapat diselesaikan secara -baik, sehingga tidak masuk ke ranah hukum, kata Pandu.(Azwen)