MEDAN (Berita): Mayoritas restrukturisasi kredit yang disetujui adalah untuk debitur UMKM terdampak Covid-19 dengan pangsa mencapai 60 persen dari nominal kredit restruk atau berjumlah Rp12,87 triliun.
“Namun, masih terdapat kredit yang masih dalam proses restrukturisasi serta kredit
terdampak yang belum mengajukan restruk sehingga berpotensi menambah tekanan pada NPL perbankan Sumut,” kata Wiwiek Sisto Widayat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara kepada Berita Jumat (14/8/2020).
Dilihat berdasarkan wilayahnya, tambahan rekening UMKM yang mengalami restrukturisasi mayoritas terjadi di Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara serta Kota Pematangsiantar.
“Kondisi ini relatif sejalan dengan Lapangan Usaha terdampak yaitu perdagangan yang mayoritas memang berada di kota besar seperti Medan maupun Pematangsiantar,” ujarnya.
Wiwiek mengatakan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir Juni 2020, nominal restrukturisasi kredit yang telah disetujui di Sumut tercatat sebesar Rp21,52 triliun dengan jumlah rekening yang telah disetujui sebanyak 435,98 ribu rekening.
Dengan menggunakan data Laporan Bulanan Bank Umum (LBU), perubahan jumlah rekening yang mengalami restrukturisasi antara Maret hingga Juni 2020 dapat menjadi proksi untuk melihat lapangan usaha yang paling terdampak Covid-19. Berdasarkan data tersebut, kredit di lapangan usaha Perdagangan dan Pertanian pada segmen UMKM merupakan Lapangan Usaha (LU) yang paling terdampak tercermin dari peningkatan jumlah rekening yang mengalami restrukturisasi.
“Di sisi lain, kredit non lapangan usaha juga menunjukkan peningkatan signifikan dari jumlah rekening yang direstrukturisasi,” jelas Wiwiek.
Sementara, pertumbuhan kredit UMKM hingga Juni, sambungnya, menunjukkan penurunan dan menyentuh kontraksi -3,1 persen (yoy) searah dengan kinerja kredit keseluruhan. Berdasarkan jenisnya, kontraksi terdalam terjadi pada segmen menengah, sedangkan segmen mikro masih dapat tumbuh di level yang rendah.
Kinerja Kredit
Wiwiek menambahkan bahwa kinerja kredit Sumut melambat di triwulan II 2020 (tumbuh 3,7 persen). Pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada bulan Juni lebih rendah dibandingkan triwulan I 2020 namun telah menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Meski demikian, rasio NPL relatif stabil diindikasi juga didukung oleh program restrukturisasi kredit UMKM yang telah berlangsung sejak April 2020. “Berdasarkan sektornya, seluruh kinerja kredit menunjukkan penurunan kontraksi terdalam terjadi pada sektor PBE. Di sisi lain, risiko kredit terpantau menurun kecuali sektor jasa lainnya,” kata Wiwiek.
Sektor akomodasi dan makanan minuman (mamin) menjadi satu-satunya sektor yang tumbuh meningkat pada Mei 2020. Berbeda dengan path kredit secara umum, sektor lain menunjukkan penurunan kinerja tercermin dari perlambatan kredit dan NPL yang meningkat. (Wie)