Terekam CCTV Pembongkar Rumah Kosong Diciduk

  • Bagikan
VK tersangka pelaku Pembobol Rumah Kosong saat di amankan di Polsek Medan Baru
VK tersangka pelaku Pembobol Rumah Kosong saat di amankan di Polsek Medan Baru

MEDAN BARU (Berita): Polsek Medan Baru Berhasil meringkus pelaku  Pembongkar Rumah kosong yang di tinggali pemiliknya Sabtu  ( 24/10)

Informasi yang di himpun Berita di kantor polisi menyebutkan,berawal saat itu korbannya Herry Wilmor (28) warga jalan Kapten Patimura Gang Sauh Medan ini  pulang dari jalan pandan Medan untuk melihat rumahnya di gang Sauh karena sudah beberapa hari di tinggal kan dengan posisi pintu Rumah terkunci.

Saat memasuki Rumah,korban melihat seisi Rumah sudah berantakan.mengetahui hal tersebut korbanpun  menuju belakang Rumah dan melihat pintu belakang sudah rusak.

Selanjutnya  sekitar jam 11.00.wib Korban mendatangi Polsek Medan Baru membuat laporan Polisi LP/998/X/2020/SU/POLRESTBES MEDAN/SEK MEDAN BARU Tanggal 7/10/2020.pelapor an.Herry Wilmar

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo.Sik.MH menyebutkan “berdasarkan laporan korbannya petugas melakukan penyelidikan “sebut Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan yang di bantu rekaman CCTV di ketahui pelaku pencurian bernama VK (37) warga jalan Kapten Patimura Gang Sauh. Selanjutnya di lakukan pengembangan dan pencarian oleh petugas.

Senin (19/10) sekitar jam 20.30.wib .Petugas yang mengetahui keberadaan pelaku di jalan Zainul Arifin langsung di lakukan penangkapan ucapnya 

Dari hasil interogasi terhadap pelaku,mengakui sudah Tiga kali melakukan pencurian dirumah korban,sementara hasil curian tersebut telah di jual kepada tukang botot guna kebutuhan kehidupan sehari hari.

Atas dasar perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal yang di sangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun terang Aris Wibowo.(ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan