Tertib Berlalu Lintas Akan Diwujudkan Di P Sidimpuan

  • Bagikan
TERTIB Berlalu Lintas Akan Diwujudkan oleh Walikota P Sidimpuan. Berita Sore/Ahmad Cerem Meha
TERTIB Berlalu Lintas Akan Diwujudkan oleh Walikota P Sidimpuan. Berita Sore/Ahmad Cerem Meha

P SIDIMPUAN (Berita): Warga Kota Padangsidimpuan yakin lalu lintas di kota salak ini akan ditata oleh Dinas Perhubungan dengan baik.

Untuk mewujudkan itu, pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar di Kota Padangsidimpuan, segera diwujudkan oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH bersama Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan.

Lalu mengadakan rapat koordinasi di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Selasa (17/3). Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Walikota Ir Arwin Siregar, Sekdako Letnan Dalimunthe, Asisten I, II & III Pemko Padangsidimpuan.

Dalam rapat yang dilaksanakan ini, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dan menjadi pokok pembahasan, yakni Pertama langkah-langkah penanggulangan untuk mempelancar arus lalu lintas di Kota Padangsidimpuan terutama di jam-jam sibuk seperti jam anak sekolah pulang.

Terutama di daerah Komplek sekolah jalan Sutan Soripada Mulia Sadabuan, Depan SMAN 1 & 2, juga seputaran simpang silandit. Kedua mengenai angkutan kota (angkot) yang banyak melintas sesuai jalur lintasannya.

Walikota Irsan menyampaikan, bahwa masalah yang dihadapi Kota Padangsidimpuan saat ini adalah kemacetan, masuknya truk-truk ke semua ruas jalan kota, kurangnya rambu-rambu lalu lintas di tempat-tempat tertentu, dan perilaku masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

Beliau juga meminta agar Dinas Perhubungan dapat bekerja sama dengan pihak Satlantas Polres Padangsidimpuan dalam menyelasaikan dan mengurai permasalahan lalu lintas tersebut.

“Harapan saya Kadishub bersama jajaran segera melakukan audiensi dengan Kapolres melalui kasatlantas, agar Dishub dapat melakukan langkah-langkah yang sifatnya memberikan sanksi kepada yang melanggar jalannya lalu lintas,” ujarnya kepada berita.

Lanjut Irsan, karena tidak semua pelanggar dapat diberikan sanksi oleh Dishub, sebahagian adalah wewenang dari satlantas Polres Padangsidimpuan. (rem)

Berikan Komentar
  • Bagikan