PALUTA (Berita): Pemkab Paluta mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga secara berturut-turut.
Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Paluta.
dengan memperhatikan beberapa hal antara lain kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Eydu juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada terdapat sejumlah hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Paluta.
Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Paluta dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Paluta memperoleh Opini WTP,” ujar Eydu.
Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi.menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provsu yang telah mengirimkan LHP BPK melalui surat elektronik kepada Pemkab Paluta.
Bupati mengatakan dengan perolehan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Paluta Tahun Anggaran 2019 yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provsu.
“Alhamdulillah dan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan opini WTP. Dan meskipun telah mendapatkan Opini WTP ini, kami juga menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian,” ungkapnya.
Ia berharap, predikat ini dapat menjadi cambuk dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Paluta untuk terus bekerja dengan baik sehingga opini WTP ini dapat terus dipertahankan kedepannya.
Semoga kita bisa terus bekerja dengan baik sehingga predikat WTP ini dapat terus dipertahankan dan pembangunan daerah kita ini dapat berjalan dengan baik. Pungkas Bupati Paluta di kantornya, senin 27/4( ikh)