MEDAN (Berita): Pada Maret 2020, (tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan) Gini Ratio Sumatera Utara
tercatat sebesar 0,316. Terjadi sedikit peningkatan sebesar 0,001 poin jika dibandingkan September 2019 sebesar
0,315.
“Peningkatan Gini Rasio ini berarti terjadi kenaikan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sumut,” kata Fadjar Wahyu Triyono, Kabid Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut kepada wartawan Kamis (16/7).
Ia menyebut Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,338 sedikit meningkat dibanding Gini Ratio
September 2019 yang sebesar 0,337. Demikian juga Gini Ratio di daerah pedesaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,255
meningkat dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,262.
Pada Maret 2020, katanya, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 21,53 persen. “Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah,” jelasnya.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah
perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,99 persen dan di daerah pedesaan angkanya tercatat sebesar 24,63 yang artinya keduanya juga berada pada kategori ketimpangan
Ia menjelaskan salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara
0-1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Gini Ratio Sumatera Utara pada bulan Maret 2013 tercatat sebesar 0,354. Selama periode Maret 2013 hingga September 2019, nilai Gini Ratio cukup berfluktuasi. Gini Ratio Maret 2013 sebesar 0,354 merupakan angka
tertinggi selama periode tersebut. Sempat mencapai titik terendah hingga 0,310 pada September 2014, namun kembali mengalami peningkatan pada Maret 2015 menjadi 0,336. Berhasil turun kembali hingga ke 0,312 pada September 2016, akan tetapi kembali meningkat menjadi 0,335 pada September 2017. Maret 2019 hingga Maret 2020 relatif stabil dimana tercatat sebesar 0,316 pada Maret 2020.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,338. Angka ini naik sebesar 0,001 poin dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,337. Untuk daerah pedesaan Gini Ratio Maret 2020 tercatat sebesar 0,255. Angka ini turun sebesar 0,007 poin dibanding Gini Ratio September 2019 sebesar 0,262.
Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu:
• Tingkat ketimpangan tinggi, jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen
terbawah angkanya di bawah 12 persen,
• Tingkat ketimpangan sedang, jika angkanya berkisar antara 12-17 persen,
• Tingkat ketimpangan rendah, jika angkanya berada di atas 17 persen.
Pada Maret 2020, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,53 persen yang berarti Sumatera Utara berada pada kategori ketimpangan rendah. Persentase pengeluaran pada
kelompok 40 persen terbawah pada bulan Maret 2020 ini menurun jika dibandingkan dengan kondisi September 2019 yang sebesar 21,65 persen.
Sejalan dengan informasi yang diperoleh dari Gini Ratio, ukuran ketimpangan Bank Dunia pun mencatat hal yang sama yaitu ketimpangan di perkotaan lebih parah dibandingkan dengan ketimpangan di perdesaan.
Persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan pada Maret 2020 adalah sebesar 19,99 persen atau tergolong ketimpangan rendah. Sementara itu, persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan pada periode yang sama adalah sebesar 24,63 persen yang juga berada pada kategori ketimpangan rendah.
Fadjar menambahkan selain Gini Ratio dikenal juga Indeks Theil dan Indeks-L yang dapat menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran. Berbeda dengan Gini Ratio, Indeks Theil lebih sensitif untuk melihat perubahan distribusi pengeluaran penduduk pada kelompok atas (penduduk kaya), sedangkan Indeks-L lebih sensitif untuk melihat perubahan distribusi pengeluaran penduduk pada kelompok bawah (penduduk miskin). Selama periode Maret 2019 – September 2019, Indeks Theil turun dari 0,188 menjadi 0,181 dan pada Maret 2020 naik kembali ke posisi 0,188.
Di daerah perkotaan memiliki pola yang sama, periode Maret 2019 – September 2019 turun 0,011 poin dan naik 0,006 poin di Maret 2020. Sementara di perdesaan, periode Maret 2019 – September 2019 mengalami penurunan sebesar 0,002 poin dan angka ini tetap di Maret 2020.
Demikian juga Indeks-L di Sumatera Utara selama periode Maret 2019 – Maret 2020, turun dari 0,163 menjadi 0,160 pada September 2019, kemudian naik menjadi 0,162 pada Maret 2020. Di daerah perkotaan, Indeks-L turun dari 0,184 menjadi 0,181 tetapi pada Maret 2020 kembali ke angka 0,184. Berbeda halnya dengan di pedesaan, Indeks-L turun dari 0,115 menjadi 0,113 dan kembali turun pada Maret 2020 menjadi 0,108. (Wie)