TNI AL Amankan 119 Orang Pekerja Migran Ilegal Di Tanjungtiram

  • Bagikan
PERSONEL TNI AL mendata seorang pekerja migran ilegal saat berada di Pelabuhan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara, Minggu (3/5) malam. Berita Sore/Ist
PERSONEL TNI AL mendata seorang pekerja migran ilegal saat berada di Pelabuhan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara, Minggu (3/5) malam. Berita Sore/Ist

BELAWAN (Berita): Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I kembali mengamankan 119 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) yang melakukan perjalanan dari Negara Malaysia di perairan Tanjungtiram Kab. Batubara Sumatera Utara. Minggu (3/5) malam.

“119 orang TKI ilegal yang terdiri dari 94 laki-laki, 21 perempuan, 2 balita perempuan dan 2 balita laki-laki diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di Perairan Tanjungtiram. Mereka ditemukan di KM tanpa nama yang melakukan lego jangkar di perairan tersebut,” ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.

Dan Lanal Tanjungbalai menjelaskan, diamankannya TKI ilegal tersebut berawal daru laporan warga masyarakat bahwa akan masuk TKI Ilegal dari Malaysia ke wilayah Sumatera Utara sehingga Tim F1QR Lanal TBA mengintensifkan patroli dan melakukan penyekatan di area perairan yang dicurigai menjadi jalur pelayaran kapal tersebut.

Selanjutnya, tambah Dan Lanal, Patkamla Sea Rider RIB yang melaksanakan penyisiran di wilayah perairan Bagan Batak menuju Tanjungtiram dan Kuala Tanjung melihat kontak yang mencurigakan dan langsung melaksanakan pengejaran. Minggu (3/5) sekira pukul 22.30, Tim berhasil menemukan KM tanpa nama yang diduga menjadi target operasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati 119 orang penumpang dan ABK sudah tidak di atas Kapal. Menurut keterangan penumpang, kapal melakukan lego jangkar dikarenakan mesin mati dan ABK meninggalkan kapal dengan menggunakan sampan untuk mencari teknisi perbaikan. Diketahui selanjutnya, 119 penumpang tersebut merupakan TKI yang kembali dari Malaysia tanpa dokumen resmi dengan menggunakan jalur yang tidak resmi (Ilegal).

Tim memutuskan KM tanpa nama dengan 119 orang penumpang ditarik dengan menggunakan kapal nelayan menuju Pos TNI AL terdekat di Tanjungtiram Kab. Batubara.

Sementara di tempat terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. mengatakan saat ini Lantamal I mencatat sudah 496 Orang TKI ilegal yang diamankan oleh Lanal Tanjung Balai Asahan yang merupakan Pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I Koarmada I.

“Pada saat Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kita senantiasa berusaha untuk mencegah masuknya TKI Ilegal supaya tidak lolos dari protokol pemeriksaan Covid-19, tentunya pemeriksaan itu diharapkan dapat memutus rantai penularan Virus Korona yang dikhawatirkan masuk melalui TKI tersebut,” jelas DanlantamaI.

Danlantamal I menegaskan, patroli rutin dan patroli intelijen tetap dilakukan dan intensitasnya akan dinaikan pada saat ini dimana negara sedang mewaspadai Pandemi COVID-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri, TNI AL Khususnya Lantamal I Koarmada I melalui lanal-lanal jajarannya akan terus meningkatkan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk secara Ilegal.

Senin dinihari KM tanpa nama dan seluruh penumpangnya tiba di Pelabuhan Tanjungtgiram, seluruh penumpang yang merupakan TKI Ilegal tersebut dilakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 dan setelah itu diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kab. Batubara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut serta Karantina. (att/als)

Berikan Komentar
  • Bagikan