TNI AL Amankan 124 TKI Ilegal Di Labura

  • Bagikan
PERSONEL TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan sedang mendata para pekerja migran ilegal asal Malaysia yang baru tiba di perairan Kec. Kualuh Ledong Kab. Labuhanbatu Utara, Kamis (14/5). TNI-AL amankan TKI Ilegal di Kab. Labuhanbatu Utara (Labura). Berita Sore/Ist
PERSONEL TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan sedang mendata para pekerja migran ilegal asal Malaysia yang baru tiba di perairan Kec. Kualuh Ledong Kab. Labuhanbatu Utara, Kamis (14/5). TNI-AL amankan TKI Ilegal di Kab. Labuhanbatu Utara (Labura). Berita Sore/Ist

BELAWAN (Berita): TNI AL amankan 124 TKI ilegal yang masuk melalui jalur laut di Pantai Bersaudara Desa Simandulang, Kec. Kualu Ledong, di Labuhanbatu Utara atau Labura, Rabu (13/5) sekira pukul 21:00.

Informasi TNI AL amankan 124 TKI ilegal di Labura disampaikan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan Lantamal I.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, Kamis (14/5) mengatakan, penangkapan itu bermula dari patroli jajarannya dari Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan Lantamal I.

Dengan menggunakan Patkamla TBA I-I-61 dan Patkamla Pulau Jemur, saat patroli, cuaca kurang bersahabat, angin kencang disertai gelombang 1.5-3 meter.

“Sekira pukul 21:00, Tim F1QR mendapatkan informasi dari nelayan bahwa mereka melihat ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang, yang berusaha menuju daratan,” katanya.

Lantas Tim memutuskan untuk melakukan pengejaran.

Di sana didapati sekelompok orang yang diduga baru mendarat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi/ilegal.

“Sedangkan Kapal yang mengangkutnya tidak terlihat, diduga sudah melarikan diri sebelumnya” lanjutnya.

Dijelaskan Danlanal, setelah melakukan pemeriksaan awal di tempat, diputuskan memboyong mereka Tanjungbalai Asahan melalui jalur laut dengan dibantu oleh nelayan.

“Para pekerja ilegal tiba Kamis (14/5) dinihari dan langsung dilakukan protokol penanganan Covid-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA,” katanya.

“Yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan barang bawaan,” pungkasnya.

Prosedur Penanganan

Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Lantamal I Laksma TNI Abdul Rasyid K SE, MM menegaskan, pihaknya memberlakukan prosedur penanganan, terkait masuknya TKI ilegal yang akhir-akhir ini.

Dengan menerapkan protap yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Lanal Tanjungbalai Asahan pada masa Pandemi Covid-19 atau tepatnya mulai pada akhir Februari lalu, sedikitnya telah mengamankan lebih dari 700-an TKI ilegal.

Tepatnya, 713 Orang dari 15 kasus pengamanan TKI ilegal, termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA.

“Kehadiran Patroli yang dilakukan oleh TNI AL Khususnya Jajaran Koarmada I, Lantamal dan Lanal diharapkan bisa mengamankan para TKI ilegal untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap,” ujarnya.

“Apalagi selama masa Pandemi Covid-19 ini, ” ujar Danlantamal I.

Sebanyak 124 TKI ilegal yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya, mereka diserahkan ke Satgas Covid Kota Tanjung Balai untuk dilakukan proses lanjutan dan Karantina pada Kamis (14/5) siang. (att)

Berikan Komentar
  • Bagikan