BELAWAN (Berita): Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 27 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Pantai Sungai Sembilang Kab. Asahan Sumatera Utara. Sabtu (2/5) pagi.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin menyebutkan, 27 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal itu ditangkap oleh Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TBA I-I-61 Lanal TBA yang tengah berpatroli di perairan laut Asahan.
“Saat melaksanakan patroli, Patkamla menemukan sekelompok orang di tepi Pantai Sungai Sembilang Perairan Asahan. Sekelompok orang yang diduga TKI iilegal dari Negara Malaysia diperkirakan baru mendarat pagi tadi,” jelas Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.
Menurut Danlanal, setelah dilakukan pemeriksaan awal dan ternyata benar bahwa kelompok orang yang berjumlah 27 orang tersebut merupakan TKI illegal yang ditelantarkan oleh kapal yang sebelumnya telah menyeberangkan mereka dari Malaysia.
Ke-27 TKI Ilegal yang terdiri dari 26 Laki-Laki dan 1 perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan dibantu oleh kapal nelayan setempat dengan dikawal oleh Patkamla TBA I-I-61 Lanal TBA. Setibanya di Posmat Bagan Asahan, Ke-27 orang TKI Ilegal diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 oleh Satgas COVID-19 Lanal TBA yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya. Selain itu dilaksanakan pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi masuknya narkoba melalui TKI ilegal tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., MM menegaskan, pihaknya berkali-kali mengamankan TKI Ilegal, akhir pekan merupakan waktu yang biasa digunakan penyelundup untuk memasukkan TKI melalui perairan Asahan. Patroli TNI AL khususnya Lanal TBA yang merupakan Pangkalan TNI AL Jajaran Lantamal I tidak mengenal libur ataupun akhir pekan sehingga penyelundupan yang terjadi Sabtu pagi bisa dideteksi dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penerapan protokol pemeriksaan Covid-19.
Danlantamal I menambahkan, menurunkan penumpang TKI Ilegal asal Malaysia di pantai yang sulit dijangkau saat ini menjadi pilihan para penyelundup TKI guna menghindari kejaran Patroli Perairan yang dilakukan Kapal-Kapal Patroli TNI AL. “Patroli yang dilakukan di Lanal Lanal Jajaran Lantamal I terutama Lanal TBA tetap berusaha menemukan dan mengamankan para TKI untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan Pandemi Covid-19 sehingga penyebaran virus korona yang memungkinkan dibawa dari luar negeri bisa dideteksi lebih awal untuk dilakukan penanganan berikutnya oleh pemerintah,” jelas Danlantamal I.
Terhadap ke-27 orang TKI ilegal yang tertangkap di Pantai Sungai Sembilang Kab. Asahan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan oleh Tim Satgas COVID-19 Lanal TBA, selanjutnya kesemua TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 kota Tanjung Balai guna dilakukan SOP Covid-19 serta penanganan lebih lanjut dan proses karantina. (att)