BELAWAN (Berita): Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I menangkap kapal nelayan jenis sampan GT-3 tanpa nama dengan 2 ABK memuat 22 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi yang melakukan perjalanan dari negara Malaysia di Tanjung Jumpul Kabupaten Asahan, Senin (20/4).
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, M.Sc (M.S) menjelaskan, pengamanan TKI Ilegal ini bermula saat Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan pengejaran menggunakan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TBA I-1-61 dan Patkamla SSG I-1-47.
“Sekira Pukul 03.30, Tim melihat kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan pencegatan, pengejaran dan penangkapan terhadap kapal nelayan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan” jelas Danlanal.
Penumpang kapal yang kesemuanya laki-laki diamankan di Posmat Bagan Asahan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan menyemprot cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan.
TKI Ilegal
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan TKI selanjutnya ABK dan keduapuluhdua TKI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk Penanganan selanjutnya terkait dengan Pandemi Corona yang sampai saat ini masih kita waspadai” tuturnya
Di tempat terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., melalui keterangannya di Belawan mengatakan saat ini negara sedang mewaspadai Pandemi Covid-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri.
TNI AL Khususnya Lantamal I Koarmada I melalui lanal- lanal jajarannya akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk TKI secara tidak resmi.
“Di TBA pada akhir-akhir ini TNI AL sudah kesekian kali mengamankan TKI yang kembali dari Malaysia dan itu akan manjadi perhatian lebih kita guna meningkatkan patroli selanjutnya supaya penyelundupan TKI tersebut tidak serta merta langsung memasukan TKI masuk Indonesia tanpa proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” tegas Danlantamal I.
Dijelaskan Danlantamal, prosedur tambahan penanganan Covid-19 selalu diterapkan, personel di lapangan juga sudah diberikan pembekalan tentang penanganan dalam menangani kejadian penangkapan kapal khususnya penyelundupan TKI Ilegal seperti kejadian yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai Asahan yang merupakan Wilayah Kerja Lantamal.
“Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, selanjutnya Lanal Tanjung Balai Asahan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan proses selanjutnya.(h04)