Transaksi Pasar Modal Sumut Naik Dua Kali Lipat

  • Bagikan
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori. Berita Sore/Laswie Wakid
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori. Berita Sore/Laswie Wakid

MEDAN (Berita): Pada industri Pasar Modal di Sumatera Utara, terdapat peningkatan nilai transaksi saham yang signifikan sejak bulan April sampai Juni 2020 dengan rata-rata transaksi per bulan sebesar Rp9,65 triliun, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan rata-rata transaksi periode Januari sampai Maret 2020 sebesar Rp4 triliun.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori mengatakan hal itu kepada Berita Sabtu (22/8).

“Hal ini menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat pada instrumen investasi di pasar modal Indonesia,” kata Yusup.

Ini juga didukung dengan tingginya pertumbuhan rekening investor atau Single Investor Identification (SID) per Juni 2020 sebesar 51,44 persen yoy atau sebanyak 128.666 rekening. Jumlah rekening terbanyak pada instrumen Reksadana 94.381 rekening (tumbuh 71,06 persen yoy), diikuti rekening saham 58.880 rekening (tumbuh 35,37 persen yoy), dan Surat Berharga Negara (SBN) 18.651 (tumbuh 46,89 persen yoy).

Relaksasi Kredit

Yusup menambahkan sebanyak 459.640 debitur memperoleh relaksasi kredit dampak Covid-19. Sesuai pemantauan, kebijakan stimulus perekonomian berupa relaksasi restrukturisasi kredit telah dilaksanakan oleh industri jasa keuangan, baik bank umum, BPR, maupun perusahaan pembiayaan di Sumatera Utara.

Per 10 Agustus 2020, industri jasa keuangan di Sumatera Utara telah menerima pengajuan restrukturisasi kredit sebanyak 485.139 debitur dengan outstanding kredit Rp30,18 trilliun. Dari pengajuan tersebut, 459.640 debitur (94,74 persen) telah mendapatkan persetujuan oleh bank dan perusahaanpembiayaan dengan outstandingkredit Rp23,53 trilliun. “Sisanya masih dalam proses asesmen bank atau perusahaan
pembiayaan,” ungkap Yusup.

Realisasi restrukturisasi kredit tersebut berasal dari restrukturisasi bank umum sebanyak 304.068 debitur dengan outstanding kredit Rp18,22 trilliun, restrukturisasi BPR sebanyak 4.404 debitur dengan outstanding kredit Rp216 milliar, dan restrukturisasi perusahaan pembiayaan sebanyak 151.168 debitur dengan nilai pembiayaan Rp5,09 trilliun.

Sebagian besar realisasi restrukturisasi kredit dilakukan untuk 283.710 debitur UMKM dengan nilai outstanding kredit Rp13,60 trilliun, sedangkan untuk non UMKM sebanyak 175.930 debitur dengan nilai outstanding kredit Rp9,94 trilliun.
TPKAD
Yusup menyebut dalam rangka percepatan akses keuangan di Sumatera Utara, OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil merealisasikan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Program kerja TPAKD tahun 2020 diarahkan pada program Business Matching Akses Keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Gerakan Indonesia Menabung (GIM) Mewujudkan Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) sebagai program generik TPAKD di Sumatera Utara.

Program Business Matching Akses Keuangan UMKM dalam pelaksanaannya memprioritaskan kegiatan fasilitasi akses KUR melalui pendataan UMKM potensial dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), temu fasilitasi dan sosialisasi skim KUR, serta pilot project KUR Klaster Pertanian komoditas Kopi di Kabupaten Dairi dan komoditas Jagung di Kabupaten Tapanuli Utara.

Seiring upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan program perluasan akses keuangan terutama kredit UMKM tersebut terus diakselerasi pencapaiannya, berdasarkan data SIKP per 17 Agustus 2020, KUR di Sumatera Utara telah terealisiasi
sebesar Rp3,64 triliun kepada 98.705 debitur UMKM.

Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) atau sebelumnya dikenal dengan nama One Student One Account (OSOA), saat ini telah diimplementasikan di seluruh daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur/Walikota/Bupati tentang program KEJAR. Melalui pelaksanaan program ini, telah terdata 86,18 persen pelajar di Sumatera Utara memiliki rekening tabungan di bank.

Selain itu, dalam pelaksanaan fungsi perlindungan konsumen, OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara per 31 Juli 2020 telah menerima dan menyelesaikan 98 pengaduan konsumen yang terdiri dari 47 pengaduan terkait perbankan, 26 terkait perusahaan pembiayaan, 21 terkait asuransi, 2 terkait lembaga keuangan khusus, 1 terkait fintech dan 1 terkait lembaga keuangan lainnya.

Inovasi OJK Ringkas Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara terwujudnya Industri Jasa Keuangan yang stabil didukung oleh fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen yang adaptif dan inovatif. Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang dipimpin Yusup Ansori mendorong adaptasi budaya kerja inovasi terhadap setiap unit kerja melalui program OJK RINGKAS – One Division
One Innovation (ODOI).

Hal ini selaras dengan diusungnya tema “Indonesia Maju” pada Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia. “Kita jangan lagi terhambat dengan tantangan. Atasi masalah,adaptasi, dan maju dengan terus berinovasi,” ujar Yusup. (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan