PALUTA (Berita): Ujian Kompetensi Bidang (SKB) pelamar CPNS Kabupaten Padanglawas Utara tahun 2019 ditunda pelaksanaannya karena virus Corona atau Covid-19.
Disampaikan, Kepala BKD Paluta Hasan Basri Siregar melalui Kabid pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Eko Prasetyo SSos, Rabu (25/3) diruang kerjanya.
Penundaan Ujian CPNS dituangkan berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 Perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dengan mempertimbangkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Nasional Non Alam Pandemi COVID-19.
“Pelaksanaan SKB ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panselnas,” terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) melalui Badan Kepegawaian Daerah telah mengumumkan secara resmi hasil nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Pengumuman tersebut terlampir dalam nomor: 810/1519/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang hasil nilai seleksi kompetensi dasar (SKD). Dan peserta yang lulus SKD berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2019.
Untuk informasi selanjutnya dan keterangan lebih lengkap dapat dilihat di website milik BKD Paluta yakni www.bkd.padanglawasutarakab.go.id atau langsung ke kantor BKD Paluta, ungkap Eko. (ikh)