KUALASIMPANG (Berita): Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M.Kn mewakili Plt.Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah , MT, memberikan penghargaan kepada Polres Aceh Tamiang atas keberhasilannya mengungkap kasus narkotika jenis Sabu seberat 35 kg beberapa waktu lalu. Acara berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa (5/5).
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang secara simbolis kepada Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, beserta 4 personil lainnya yaitu Kasatgas Idik Polres Aceh Tamiang IPTU Delyan Putra, SH Kasatgas Lidik Polres Aceh Tamiang IPDA Hufiza Fahmi, SH, Kapolsek Bendahara AKP Asrul Rinaldi dan Kanit Reskrim Polres Aceh Tamiang BRIPKA Sofyan Hadi.
Bupati Aceh Tamiang dalam sambutannya mengatakan, Gubernur Aceh sangat mengapresiasi kinerja Polres Aceh Tamiang yang dapat mengungkap kasus sindikat sabu.
“Saya mewakili Gubernur Aceh memberi apresiasi tinggi atas penangkapan 35 kg Sabu siap edar tersebut. Kita sama-sama tahu, para personil sudah bekerja keras mengungkap kasus ini , mengingat bandar sabu pastilah dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap, tentunya ini merupakan suatu keberhasilan yang luar biasa” tutur Bupati.
“Kita tahu peredaran narkoba ini tidak akan pernah berhenti, saat saya berbicara dengan Kalapas, dikatakannya sebanyak 90% tahanan penghuni Lapas berasal dari kasus narkoba, maka dari itu, kita harus tumbuhkan kepedulian bersama melawan narkoba, tidak cukup jajaran Polres dan BNN saja, jika masyarakat tidak peduli sampai kapan pun tidak akan habis.
Dengan bersinergi bersama memberantas narkoba, generasi muda kita yang akan datang akan menjadi generasi yang mampu membentengi diri sendiri, keluarga dan masyarakat dari kejahatan narkoba,”jelas Bupati.
Sebelumnya, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya atas penghargaan dan perhatian Provinsi Aceh kepada Polres Aceh Tamiang. Kapolres menambahkan, bahwa pihak nya telah bekerja semaksimal mungkin mengungkap kasus peredaran sabu tersebut demi keselamatan generasi muda dan bangsa.
“Jika dikatakan suatu keberhasilan, ini sudah merupakan tugas pokok rutin dalam rangka Kamtibmas ketertiban masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang agar kondusif, yang salah satunya melakukan pencegahan penyebaran Narkotika, jika kita tidak melakukan tindakan tegas maka keadaan di Aceh Tamiang tidak akan kondusif, ” ujar Kapolres.
Disisi lain , Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan jalur lintas garis pantai yang sangat dekat dengan Negara tetangga, disepanjang jalur Timur ini mulai dari Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa dan Aceh Timur memang sangatlah rawan dalam peredaran narkotika.
Zulhir juga menginformasikan bahwa selain menangkap 35 kg sabu, berselang beberapa waktu Kapolsek Bendahara kembali menangkap sebanyak 30.000 pil ekstasi dan ini menjadi suatu nilai plus terhadap kenerja dari rekan-rekan Polres dan Polsek.
“Dengan segala keterbatasan fasilitas alat dan teknologi yang dimiliki, Polres Aceh Tamiang bersama BNNK tetap berkomitmen dengan penuh tanggung jawab untuk memberantas kasus Narkoba yang merusak generasi bangsa, meski hanya mengandalkan informasi dari masyarakat dan fasilitas yang belum memadai namun tidak menyulutkan semangat rekan-rekan Polres, Kodim, BNNK dan lainnya. Kami tetap semangat dalam memberantas narkotika demi menjaga masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang,” tuturnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Zulhir sempat katakan bahwa ia sempat mendengar stigma dari masyarakat luar Aceh, bahwa Aceh sebagai Primadona bagi Bandar Narkoba. Karena stigma buruk tersebut , mari bersama -sama kita menghapusnya. Ini merupakan tugas kita bersama, bukan hanya instansi tertentu saja, namun dukungan yang paling penting ialah dari masyarakat karena masyarakat lebih mengetahui terutama di Wilayah Pesisir Aceh Tamiang,” pintanya. (hen)