Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pemilik Sabu

  • Bagikan
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengapit tersangka AEC pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu.
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengapit tersangka AEC pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu.

AEKKANOPAN (Berita) : Tim unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap seorang laki -laki yang tidak dikenal bernisial AEC (44) pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Kamis (30/4) sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Sahrial Sirait SH.MH kepada wartawan Jumat (01/5) mengatakan dan membenarkan ada nya penangkapan seorang pelaku bernisial AEC warga Jln Vetran Lk IV Aekkanopan Kec.Kualuh Hulu Kab. Labura melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu sabu.

“Benar kita ada tangkap seorang pelaku tindaknpidana narkotika jenis sabu sabu yang sebelum nya kitacmendapat infirmasi dari masyarakat bahwasanya di jln Peteran Lk IV Aekkanopan Kec.Kualuh Hulu ada di dalam suatu rumah sering terjadi transaksi narkoba” ujar nya.

Kemudian dari informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA.Yuna H Gultom SH.MH beserta tim nya melakukan pengintaian dan beberapa menit keluar seorang laki laki dan tim langsung melakukan penggeledahan kemudian laki laki tersebut membuang 1 bungkus plastik clip yang berisikan narkoba jenis sabu sabu dan tersangka beserta barang bukti langsung kita amankan,”ujar nya”

“Tersangka AEC beserta barang bukti nya 1(satu) bungkus plastik clip yang berisikan sabu sabu kita aman kan ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses lebih lanjut”, terang Kapolsek.- (DiN Hsb)

Berikan Komentar
  • Bagikan