MEDAN (Berita) : Di tengah pandemi Covid-19, penerimaan pajak di Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumut I pada Januari -Desember 2020 masih mampu mencapai 99,07 persen atau Rp16,524 triliun dari target tahun 2020 sebesar Rp 16,678 triliun.
Plh Kepala Kanwil DJP Sumut I Dudung Rudi Hendratna pada Pekan Panutan SPT Tahunan di kantornya, Jalan Sukamulia Medan Rabu (10/3/2021) mengatakan jumlah itu diperoleh dari delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan satu Kantor KPP Madya Medan.
“Paling banyak diperoleh dari KPP Madya,” katanya didampingi Kepala Bidang P2Humas Bismar Fahlerie.
Ia merinci penerimaan netto Rp 16,524 triliun itu diperoleh dari KPP Pratama Medan Barat Rp 399,335 miliar, KPP Pratama Medan Belawan Rp 390,799 miliar, KPP Pratama Medan Timur Rp 943,908 3miliar, KPP Pratama Binjai Rp 622,788 miliar.
KPP Pratama Medan Polonia Rp 985,428 miliar, KPP Pratama Medan Kota Rp871,292 miliar, KPP Madya Medan Rp 10,194 triliun, KPP Pratama Medan Petisah Rp 853,587 miliar dan KPP Pratama Lubuk Pakam Rp1,262 triliun.
Dudung menjelaskan bila dirinci penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Rp8,778 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp7,376 triliun.
Pada tahun 2020, target wajib pajak (WP) total 475.102 terdiri dari WP Badan 34.871, WP orang pribadi (OP) karyawan 348.303, WP OP non karyawan 91.928. Realisasi total WP 323.808 tercapai 68,16 persen terdiri dari WP Badan 22.711 (65,13 persen), WP OP karyawan 251.695 (72,26 persen) dan WP OP non karyawan 49.402 (53,74 persen).
Dudung menyebut target penerimaan pajak DJP Sumut I tahun 2021 sebesar Rp19,480 triliun. Realisasi penerimaan netto Januari-Pebruari 2021, Rp1,897 triliun atau Rp9,74 persen dari target.
Pada Pekan Panutan SPT Tahunan itu juga dirangkai dengan kegiatan vaksin pertama kepada 500 pegawai pajak yang divaksin untuk tahap awal kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan. (wie)