AS – RI Tandatangani Perjanjian Dukung Kehutanan dan Tata Guna Lahan

  • Bagikan
Berita Sore/ist Kepala USFS Randy Moore dan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar menandatangani MOU pada sebuah upacara di Jakarta hari Selasa (23/1/2024).

JAKARTA (Berita): Sebagai langkah penting untuk meningkatkan kelestarian lingkungan dan ketahanan iklim global, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) dan Dinas Kehutanan Amerika Serikat (USFS) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) untuk mendukung rencana Tata Guna Hutan dan Lahan Indonesia (FOLU) Net Sink 2030.

Siaran pers yang diterima dari Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Jakarta menyatakan hal itu Rabu (24/1/2024).

Kepala USFS Randy Moore dan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar menandatangani MOU pada sebuah upacara di Jakarta hari Selasa (23/1/2024)

Perjanjian penting ini menandakan komitmen kedua negara untuk bekerja sama dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, tata kelola karbon hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta pendidikan dan pelatihan.

Kolaborasi ini selaras dengan urgensi global untuk mengatasi perubahan iklim dan degradasi lingkungan, serta mengakui peran penting hutan dalam penyerapan karbon dan konservasi keanekaragaman hayati.

“Dinas Kehutanan Amerika Serikat berharap dapat memperluas kolaborasi kami dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membantu mencapai tujuan ambisius Indonesia pada tahun 2030, dalam mendukung upaya global untuk memerangi perubahan iklim,” kata Randy Moore.

Dinas Kehutanan Amerika Serikat, dengan pengalamannya yang luas dalam pengelolaan hutan dan pengendalian kebakaran hutan, akan memberikan keahlian teknis dan dukungan kepada Indonesia dalam bidang-bidang ini.

Kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap tujuan FOLU Net Sink 2030.

Berdasarkan MOU tersebut, kedua pihak akan bertukar pengetahuan dan praktik terbaik dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, yang bertujuan untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Mereka juga akan berkolaborasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, perjanjian tersebut mencakup fokus yang kuat pada pendidikan dan pelatihan. Inisiatif peningkatan kapasitas akan dikembangkan untuk memberdayakan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal, memastikan bahwa manfaat pengelolaan hutan lestari tersebar luas dan inklusif.

MOU ini diharapkan dapat membuka jalan bagi praktik pengelolaan hutan yang lebih baik dan efektif di Indonesia, serta berkontribusi terhadap upaya global untuk memitigasi perubahan iklim dan meningkatkan konservasi keanekaragaman hayati. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *