• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, Februari 28, 2021
beritasore.co.id
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Pariwara
    • Jadwal Khatib Jumat
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Pariwara
    • Jadwal Khatib Jumat
    • Pariwisata
No Result
View All Result
beritasore.co.id
No Result
View All Result

Beritasore » BEI Ajak Masyarakat Jadi ‘Whistleblower’

BEI Ajak Masyarakat Jadi ‘Whistleblower’

5 Februari 2021
in Ekonomi, Medan
Reading Time: 3min read
0
BEI Ajak Masyarakat Jadi ‘Whistleblower’
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

MEDAN (Berita): Pasar modal merupakan tempat masyarakat berinvestasi. Di setiap pasar, apapun bentuknya, baik pasar modal maupun pasar fisik seperti pasar tradisional yang menjual berbagai kebutuhan.

Pasti ada saja praktik-praktik buruk yang dilakukan para oknum baik pedagang maupun pembeli. Atau bisa juga pihak lain yang menjadi perantara para pedagang dan pembeli tersebut.

Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution Jumat (5/2/2021) mengatakan karena peluang wanprestasi selalu ada, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai fasilitator dan regulator Pasar Modal Indonesia menyediakan sarana pelaporan (Whistleblowing System) yang bernama Letter to IDX.

“BEI mengajak para stakeholders, baik investor, Perusahaan Efek, dan pihak lain, menjadi whistleblower untuk mengungkap praktik serta tindakan yang bertentangan dengan Tata Kelola Perusahaan,” katanya.

BACA JUGA

PGN Dukung Pengembangan Kawasan Industri Kendal

SAMADE Ingatkan Petani Sawit Di Musim Kemarau

Upaya ini sejalan dengan penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik di lingkungan BEI untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas perusahaan, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan kepada para stakeholders. Namun, tentu saja diperlukan partisipasi aktif dari para stakeholders untuk memanfaatkan sistem Letter to IDX ini.

Letter to IDX merupakan sarana pelaporan informasi bagi publik terkait indikasi praktik serta tindakan yang bertentangan dengan Tata Kelola Perusahaan di lingkungan BEI, baik dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal.

Saat ini, terdapat tujuh kanal pelaporan Letter to IDX yang terdiri dari website (wbs.idx.co.id), e-mail (idx@tipoffs.info), fax (021-50928649), telepon (021-50928648), SMS dan WhatsApp (0812 9136 5306), serta Surat Pos (PO BOX PO 2648 JKP 10026).

BEI akan menindaklanjuti laporan seputar pelanggaran oleh internal BEI, kecurangan Anggota Bursa (transaksi sekuritas), kecurangan perusahaan tercatat (aktivitas listing), dan indikasi transaksi tidak wajar.

Letter to IDX dikelola oleh pihak ketiga yang independen, sehingga identitas pelapor dapat dirahasiakan.

Keberadaan Letter to IDX dapat melakukan pencegahan dan deteksi dini atas potensi praktik serta tindakan yang bertentangan dengan Tata Kelola di lingkungan BEI.

Apa saja yang disampaikan dalam laporan? Ada enam hal yang perlu disampaikan oleh para stakeholders yang menemukan praktek tata kelola yang tidak wajar.

Pertama, sampaikan penjelasan atau kronologis atas peristiwa atau kejadian yang dilaporkan. Kedua, sampaikan siapa pelakunya. Ketiga, informasikan waktu dan lokasi kejadian. Keempat, dugaan penyebab. Kelima, bagaimana kejadiannya, dan keenam bukti pendukung atas terjadinya peristiwa tersebut.

Sekali lagi jangan khawatir informasi ini tidak akan membuka identitas pelapor karena sudah diatur di dalam sistem untuk menjaga identitas para whistleblower melalui anonimitas dan perlindungan pelapor.

Jika para stakeholder memiliki kemauan dan keberanian melaporkan setiap peristiwa yang tidak sesuai dengan tata kelola yang baik, atau setiap pelanggaran, diharapkan pasar modal Indonesia akan terhindar dari praktik-praktik kecurangan atau kejahatan.

Dalam perjalanannya, banyak peristiwa yang terjadi di pasar modal yang seringkali mencoreng wajah Pasar Modal Indonesia dan menurunkan kepercayaan pemodal.

Misalnya, peristiwa manipulasi dalam penjualan saham yang tercatat di BEI. Lalu bisa terjadi manipulasi dalam penjatahan saham ketika ditawarkan kepada publik. Atau bisa juga tindakan membocorkan informasi dari orang dalam perusahaan, yang sahamnya dicatat di BEI, untuk mencari keuntungan sepihak.

Jika ada pihak lain yang diuntungkan dari informasi yang didapat secara sepihak, sementara pihak lain dirugikan, ini tentunya wajib dilaporkan.

Pasar Modal Indonesia merupakan lingkungan yang sarat dengan kewajiban menjalankan GCG (Good Corporate Governance). Persyaratan GCG terutama wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan yang tercatat di BEI. Salah satunya melakukan transparansi dengan melaporkan secara berkala laporan keuangan perusahaan agar diketahui publik yang menjadi pemegang saham.

Perusahaan publik juga diwajibkan secara transparan menyampaikan informasi material menyangkut apa yang terjadi di perusahaan yang bisa berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Perusahaan juga diminta untuk mengungkap informasi lebih rinci terkait profil perusahaan, Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Sekretaris Perusahaan, dan Internal Audit, hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham, sistem pengendalian internal dan manajemen risiko.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas pasar modal juga telah memperbarui sistem WBS mereka sejak tahun 2015.

OJK berkomitmen untuk memupuk kepercayaan masyarakat melalui penguatan integritas seluruh praktisi dan pelaku industri jasa keuangan, khususnya integritas insan OJK sendiri yang ketika itu mencanangkan 2015 sebagai Tahun Penguatan Integritas OJK.

Beberapa program penguatan integritas OJK di antaranya adalah membangun fungsi, strategi, dan sistem antifraud, pelaksanaan program pengendalian gratifikasi, serta revitalisasi OJK Whistleblowing System (OJK WBS).

OJK mendorong pelaku di industri jasa keuangan dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan fakta dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan OJK melalui OJK WBS. Demikian pula dengan BEI yang telah menyediakan sistem Letter to IDX. (wie)

Berikan Komentar

Related Posts

PGN Dukung Pengembangan Kawasan Industri Kendal

PGN Dukung Pengembangan Kawasan Industri Kendal

27 Februari 2021
Ketua Umum DPP Asosiasi SAMADE, Tolen Ketaren. Beritasore/ist

SAMADE Ingatkan Petani Sawit Di Musim Kemarau

24 Februari 2021
Pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin

Pasca Pidato The FED, Rupiah Dan IHSG Menguat

24 Februari 2021
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memimpin rapat bersama dengan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dan Bupati Karo Terkelin Brahmana terkait pembukaan jalan alternatif Medan-Berastagi di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Selasa (23/2/2021). Beritasore/ist

Jalur Alternatif Medan – Berastagi, Gubsu Upayakan Izin Ke Kementerian LHK

24 Februari 2021
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara Soekowardojo. Beritasore/Laswie Wakid

2021 Inflasi Sumut Diprediksi Meningkat

24 Februari 2021
Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Rony H.Situmorang saat memerintahkan seorang warga menggunakan masker.Beritasore/Muslim Lubis

Kanit Lantas Polsek Medan Baru Pimpin Razia Oprasi Yustisi

24 Februari 2021

Search

No Result
View All Result

TERKINI

  • Korban Kebakaran di Panti Jompo Al’Ikhlas Terima Bantuan 28 Februari 2021
  • Laskas Merah Putih Paluta Sumbagkan Sazadah 28 Februari 2021
  • Masuk Purna Bhakti, Plh Bupati Lepas Dua Pejabat Tapsel 27 Februari 2021
  • PGN Dukung Pengembangan Kawasan Industri Kendal 27 Februari 2021
  • SAMADE Ingatkan Petani Sawit Di Musim Kemarau 24 Februari 2021
  • Bupati Batubara Lantik Dewan Kebudayaan Periode 2020-2024 24 Februari 2021
  • DPMP2TSP Langkat Sosialiasi Standar Pelayanan TA 2021 24 Februari 2021
  • Kapolres Batubara Musnahkan 294,3 Gram Sabu 24 Februari 2021
  • Kemenkarekraf RI Ajak Pelaku Industri Pariwisata Benahi MICE 24 Februari 2021
  • Imbas Pandemi : Pedagang Kerajinan Tangan Di Tomok Sepi 24 Februari 2021
  • Pasca Pidato The FED, Rupiah Dan IHSG Menguat 24 Februari 2021
  • Jalur Alternatif Medan – Berastagi, Gubsu Upayakan Izin Ke Kementerian LHK 24 Februari 2021
  • 2021 Inflasi Sumut Diprediksi Meningkat 24 Februari 2021
  • Bupati Langkat Tampung Aspirasi Masyarakat 24 Februari 2021
  • Kanit Lantas Polsek Medan Baru Pimpin Razia Oprasi Yustisi 24 Februari 2021

Jadwal Khatib Jumat

Jadwal Khatib Jum’at 27 November 2020

Jadwal Khatib Jum’at 06 November 2020

Jadwal Khatib Jum’at 23 Oktober 2020

Jadwal Khatib Jum’at 16 Oktober 2020

Jadwal Khatib Jum’at 09 Oktober 2020

POPULER

Paslon Walikota Tanjungbalai Eka Hadi Sucipto – Bustami Mendaftar Ke KPU

Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku Tangkap Tersangka Narkoba

100 Rumah Tak Layak Huni Bakal Dibedah Di Sei Bilah

Peringati HKN Ke 56, Dinkes Aceh Tamiang Bagikan 15.000 Masker

Hubungi Kami

Email: beritasoretim@gmail.com

  • Disclaimer
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2021 Beritasore.co.id - Semua Berita Layak Online.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Pariwara
    • Jadwal Khatib Jumat
    • Pariwisata

© 2021 Beritasore.co.id - Semua Berita Layak Online.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.