JAKARTA (Berita): Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tanggal 24 Juli dan 25 Juli 2023 memutuskan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate atau bunga acuan tetap di level 5,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain itu, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5 persen, dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen.
Keputusan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen ini konsisten dengan stand kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali pada 2023 dan 2024.
“Memastikan inflasi dalam kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5 persen plus minus 1 persen pada tahun 2024,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2023).
Kemudian, fokus kebijakan moneter diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Sementara itu kebijakan insentif likuiditas makroprudensial diperkuat untuk dorong kredit pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta pembiayaan inklusif dan hijau.
Perry menambahkan, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.
“Bauran kebijakan moneter dan sistem pembayaran BI tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” terangnya. (agt)